Para Pengurus Koperasi Didorong Lulus Fit And Proper Test

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diklat okupasi kompetensi bagi 25 pengurus koperasi di Kota Batik.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) setempat terus memperkuat pengelolaan koperasi di Kota Pekalongan, salah satunya dengan memberikan diklat okupasi kompetensi bagi 25 pengurus koperasi di Kota Batik, selama 4 hari, Senin-Kamis, 10-13 Juni 2024.

 

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mendorong agar seluruh pengurus koperasi bisa lulus fit and proper tes yang diujikan. Langkah ini dilakukan sebagai wujud dari pengelolaan koperasi yang sehat dan menuntut para pengelola yang berkualitas dan berkompeten. Mengingat, koperasi menjadi salah satu wadah penopang ekonomi masyarakat di Kota Pekalongan.

 

“Walaupun di Kota Pekalongan masih ada koperasi yang bermasalah dan sangat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan koperasi,”ucap Mas Aaf, sapaan akrab Walikota Pekalongan tersebut saat membuka kegiatan Diklat Okupasi kompetensi bagi pengurus koperasi di Hotel Istana Kota Pekalongan, Senin (10/6/2024).

 

Kendati demikian, menurutnya, Pemkot berupaya melakukan pendampingan dalam rangka memastikan agar koperasi-koperasi lain tetap aktif, tidak bermasalah dan senantiasa mengikuti aturan Undang-Undang Perkoperasian yang telah berlaku. Dimana, salah satunya adalah pengurus koperasi harus lulus fit and proper test.  Mas Aaf menilai, para pengurus maupun pegiat koperasi di Kota Pekalongan sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia perkoperasian, sehingga diharapkan mereka semua bisa mengikuti uji kompetensi ini dengan sangat baik.

Baca Juga :  Medco E & P Malaka Dukung Peningkatan Kompetensi Guru PAUD

 

“Untuk melegalkan dan mendukung pengelolaan koperasi yang baik, maka para pengurus koperasi ini juga perlu bersertifikasi. Jangan sampai ketika aturan dari Pemerintah Pusat itu diterapkan, tetapi koperasi-koperasi dibawahnya belum siap. Harapannya, kegiatan ini juga bisa mengantisipasi terjadinya koperasi-koperasi yang bermasalah,”tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono menjelaskan bahwa, kegiatan ini sangat penting terutama bagi para pengurus koperasi dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap standar dan regulasi yang berlaku, meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap profesional serta kompetensi para pengurus koperasi dalam pengelolaan koperasi, dan meningkatkan daya saing koperasi di Kota Pekalongan.

Baca Juga :  Polda Jateng Tegaskan Tidak Generalisasi Ormas Terafiliasi Premanisme

 

“Kami menindaklanjuti regulasi bahwa para pengurus koperasi harus memiliki sertifikat kompetensi melalui proses fit and proper test,”ungkap Supriono.

 

Supriono mengakui, bahwa banyak keluhan dari para pengurus koperasi, sebab banyak pegiat dan pengurus koperasi saat ini didominasi kalangan tua atau senior. Dimana, Fit and Proper Test ini lebih berkaitan dengan ilmu manajemen, akuntansi, dan sebagainya. Sementara, pada zaman dulu, kepengurusan koperasi ini ditunjuk dari kepercayaan masyarakat terhadap seseorang yang dipercaya amanah dan mampu menjalankan roda perkoperasian.

 

“Untuk itu, para pengurus koperasi yang sudah puluhan tahun menjalankan roda perkoperasian tersebut, kami terus latih dan bina terkait pembekalan pengelolaan koperasi yang baik dan menyesuaikan perkembangan zaman. Walaupun banyak dari pengurus ini sudah sepuh, karena yang bersangkutan sudah berpengalaman dan setiap harinya berkecimpung di dunia koperasi, kami yakin mereka bisa lulus menjalankan fit and proper test ini,”pungkasnya. 

 

Red/SAS

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru