Para Pengurus Koperasi Didorong Lulus Fit And Proper Test

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diklat okupasi kompetensi bagi 25 pengurus koperasi di Kota Batik.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) setempat terus memperkuat pengelolaan koperasi di Kota Pekalongan, salah satunya dengan memberikan diklat okupasi kompetensi bagi 25 pengurus koperasi di Kota Batik, selama 4 hari, Senin-Kamis, 10-13 Juni 2024.

 

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mendorong agar seluruh pengurus koperasi bisa lulus fit and proper tes yang diujikan. Langkah ini dilakukan sebagai wujud dari pengelolaan koperasi yang sehat dan menuntut para pengelola yang berkualitas dan berkompeten. Mengingat, koperasi menjadi salah satu wadah penopang ekonomi masyarakat di Kota Pekalongan.

 

“Walaupun di Kota Pekalongan masih ada koperasi yang bermasalah dan sangat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan koperasi,”ucap Mas Aaf, sapaan akrab Walikota Pekalongan tersebut saat membuka kegiatan Diklat Okupasi kompetensi bagi pengurus koperasi di Hotel Istana Kota Pekalongan, Senin (10/6/2024).

 

Kendati demikian, menurutnya, Pemkot berupaya melakukan pendampingan dalam rangka memastikan agar koperasi-koperasi lain tetap aktif, tidak bermasalah dan senantiasa mengikuti aturan Undang-Undang Perkoperasian yang telah berlaku. Dimana, salah satunya adalah pengurus koperasi harus lulus fit and proper test.  Mas Aaf menilai, para pengurus maupun pegiat koperasi di Kota Pekalongan sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia perkoperasian, sehingga diharapkan mereka semua bisa mengikuti uji kompetensi ini dengan sangat baik.

Baca Juga :  UPTD Puskesmas Genuk Gelar Skrining di Lingkungan Kampus Unissula Semarang

 

“Untuk melegalkan dan mendukung pengelolaan koperasi yang baik, maka para pengurus koperasi ini juga perlu bersertifikasi. Jangan sampai ketika aturan dari Pemerintah Pusat itu diterapkan, tetapi koperasi-koperasi dibawahnya belum siap. Harapannya, kegiatan ini juga bisa mengantisipasi terjadinya koperasi-koperasi yang bermasalah,”tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono menjelaskan bahwa, kegiatan ini sangat penting terutama bagi para pengurus koperasi dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap standar dan regulasi yang berlaku, meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap profesional serta kompetensi para pengurus koperasi dalam pengelolaan koperasi, dan meningkatkan daya saing koperasi di Kota Pekalongan.

Baca Juga :  Jelang Natal 2023, Polsek Kota Kendal Patroli Dialogis ke Gereja GKJTU

 

“Kami menindaklanjuti regulasi bahwa para pengurus koperasi harus memiliki sertifikat kompetensi melalui proses fit and proper test,”ungkap Supriono.

 

Supriono mengakui, bahwa banyak keluhan dari para pengurus koperasi, sebab banyak pegiat dan pengurus koperasi saat ini didominasi kalangan tua atau senior. Dimana, Fit and Proper Test ini lebih berkaitan dengan ilmu manajemen, akuntansi, dan sebagainya. Sementara, pada zaman dulu, kepengurusan koperasi ini ditunjuk dari kepercayaan masyarakat terhadap seseorang yang dipercaya amanah dan mampu menjalankan roda perkoperasian.

 

“Untuk itu, para pengurus koperasi yang sudah puluhan tahun menjalankan roda perkoperasian tersebut, kami terus latih dan bina terkait pembekalan pengelolaan koperasi yang baik dan menyesuaikan perkembangan zaman. Walaupun banyak dari pengurus ini sudah sepuh, karena yang bersangkutan sudah berpengalaman dan setiap harinya berkecimpung di dunia koperasi, kami yakin mereka bisa lulus menjalankan fit and proper test ini,”pungkasnya. 

 

Red/SAS

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru