Gara – Gara Intimidasi Wartawan, Oknum Pengurus Koperasi KPBS Grosir Setono Pekalongan Diperiksa Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Adhyaksa di Unit II Satreskrim Polres Pekalongan Kota, mendampingi korban intimidasi Sodikin dari media online bidiknasional.com

TRIBUNCHANNEL.COM – KOTA PEKALONGAN – Penyidik Polres Pekalongan Kota melakukan pemeriksaan terhadap wartawan yang menjadi korban intimidasi sejumlah pengurus Koperasi Pengusaha Batik Setono (KPBS) dan oknum konsultan serta pengawas koperasi.

 

“Saya telah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi korban terkait laporan intimidasi pada saat  tugas peliputan mediasi di kantor KPBS pada Rabu 12 Juni 2024,” ungkap Sodikin dari media online bidiknasional.com melalui sambungan telepon, Jum’at (21/6/2024).

 

Ia mengaku menjalani pemeriksaan polisi selama tiga jam terkait kejadian tersebut. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis 20 Juni 2024 mulai pukul 12.00-15.00 WIB di Unit II Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

 

Selain memberikan keterangan kronologi kejadian, juga ditanyakan pula para saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut. Dirinya pun menceritakan secara terperinci kepada penyidik.

 

“Ada kurang lebih 15 pertanyaan yang saya jawab. Semuanya sudah dijelaskan secara gamblang karena peristiwanya benar terjadi,” beber Sodikin.

 

Baca Juga :  Dinkes Gelar Bazar Pakaian Murah Sembari Bagikan Ratusan Paket Sembako

Ia mengungkapkan bahwa tim hukum dari bidiknasional.com berencana turun untuk memberikan bantuan advokasi terkait apa yang dirinya alami, sementara ini proses yang berjalan masih dipantau oleh redaksi.

 

“Intinya dari kantor saya bekerja akan mengawal kejadian ini dan saya sebagai korban juga mengikuti proses hukum yang berjalan,” katanya.

 

Diberitakan sebelumnya seorang wartawan media online bernama Sodikin melaporkan tindakan intimidasi yang dilakukan pengurus Koperasi Pengusaha Batik Setono (KPBS) ke polisi. Laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polisi itu terpaksa dilakukan lantaran selain menghalangi tugas peliputan juga tidak ada permintaan maaf atas insiden tersebut.

 

“Sudah saya laporkan ke SPKT Rabu sore bersama rekan media yang lain,” ujar Sodikin dari bidiknasional.com, Rabu (12/6/2024).

 

Adapun insiden terjadinya intimidasi yang diterima media ini berlangsung saat adanya kegiatan audensi antara perwakilan pedagang dengan pihak KPBS yang menjadi pengelola Pasar Grosir Batik Setono Kota Pekalongan yang berlangsung di kantor setempat.

 

Tidak hanya media saja yang diperlakukan tidak mengenakan oleh oknum pengurus, pengawas dan  yang mengaku konsultan dari koperasi, namun juga petugas kepolisian juga jadi sasaran kemarahan dan dipaksa menghapus foto yang diambil oleh beberapa anggota.

Baca Juga :  Juru Parkir Resah Bakal Disingkirkan Pihak RS Budi Rahayu Kota Pekalongan

 

“Jadi sempat ada adu mulut sebelum akhirnya dilerai oleh rekan media lain dan meminta acara pertemuan dilanjutkan kembali,” ungkapnya.

 

Atas perlakuan tersebut, media ini pun memilih melaporkan kejadian tersebut berdasar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan demi menjaga marwah atas tugas dan tanggung jawab menyajikan berita yang didapat dari sumber pertama.

 

Sementara Pemimpin Redaksi koran Bidik Nasional dan bidiknasional.com Drs Edy Sutanto, SH, mengapresiasi langkah cepat penyidik Polres Pekalongan Kota yang dengan cepat menindaklanjuti laporan wartawan bn.com. Ini agar perkaranya menjadi terang benderang.

 

“Pengancaman, intimidasi, menghalangi, melarang, wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik jelas melanggar UU No 40 Tentang Pers dan KUHP, kami sangat mengapresiasi penyidik Polres Pekalongan Kota yang dengan cepat dan tanggap menindaklanjuti laporan wartawan kami,” tandas wartawan utama yang sudah 34 tahun menekuni dunia jurnalistik ini. 

 

Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB