Gara – Gara Intimidasi Wartawan, Oknum Pengurus Koperasi KPBS Grosir Setono Pekalongan Diperiksa Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Adhyaksa di Unit II Satreskrim Polres Pekalongan Kota, mendampingi korban intimidasi Sodikin dari media online bidiknasional.com

TRIBUNCHANNEL.COM – KOTA PEKALONGAN – Penyidik Polres Pekalongan Kota melakukan pemeriksaan terhadap wartawan yang menjadi korban intimidasi sejumlah pengurus Koperasi Pengusaha Batik Setono (KPBS) dan oknum konsultan serta pengawas koperasi.

 

“Saya telah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi korban terkait laporan intimidasi pada saat  tugas peliputan mediasi di kantor KPBS pada Rabu 12 Juni 2024,” ungkap Sodikin dari media online bidiknasional.com melalui sambungan telepon, Jum’at (21/6/2024).

 

Ia mengaku menjalani pemeriksaan polisi selama tiga jam terkait kejadian tersebut. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis 20 Juni 2024 mulai pukul 12.00-15.00 WIB di Unit II Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

 

Selain memberikan keterangan kronologi kejadian, juga ditanyakan pula para saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut. Dirinya pun menceritakan secara terperinci kepada penyidik.

 

“Ada kurang lebih 15 pertanyaan yang saya jawab. Semuanya sudah dijelaskan secara gamblang karena peristiwanya benar terjadi,” beber Sodikin.

 

Baca Juga :  Didampingi Didik Purnomo Ormas Bintang Adhyaksa Mengadukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Kepada Bawaslu Kota Pekalongan

Ia mengungkapkan bahwa tim hukum dari bidiknasional.com berencana turun untuk memberikan bantuan advokasi terkait apa yang dirinya alami, sementara ini proses yang berjalan masih dipantau oleh redaksi.

 

“Intinya dari kantor saya bekerja akan mengawal kejadian ini dan saya sebagai korban juga mengikuti proses hukum yang berjalan,” katanya.

 

Diberitakan sebelumnya seorang wartawan media online bernama Sodikin melaporkan tindakan intimidasi yang dilakukan pengurus Koperasi Pengusaha Batik Setono (KPBS) ke polisi. Laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polisi itu terpaksa dilakukan lantaran selain menghalangi tugas peliputan juga tidak ada permintaan maaf atas insiden tersebut.

 

“Sudah saya laporkan ke SPKT Rabu sore bersama rekan media yang lain,” ujar Sodikin dari bidiknasional.com, Rabu (12/6/2024).

 

Adapun insiden terjadinya intimidasi yang diterima media ini berlangsung saat adanya kegiatan audensi antara perwakilan pedagang dengan pihak KPBS yang menjadi pengelola Pasar Grosir Batik Setono Kota Pekalongan yang berlangsung di kantor setempat.

 

Tidak hanya media saja yang diperlakukan tidak mengenakan oleh oknum pengurus, pengawas dan  yang mengaku konsultan dari koperasi, namun juga petugas kepolisian juga jadi sasaran kemarahan dan dipaksa menghapus foto yang diambil oleh beberapa anggota.

Baca Juga :  Modus Beli Mobil, Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda Diduga Tipu Janda

 

“Jadi sempat ada adu mulut sebelum akhirnya dilerai oleh rekan media lain dan meminta acara pertemuan dilanjutkan kembali,” ungkapnya.

 

Atas perlakuan tersebut, media ini pun memilih melaporkan kejadian tersebut berdasar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan demi menjaga marwah atas tugas dan tanggung jawab menyajikan berita yang didapat dari sumber pertama.

 

Sementara Pemimpin Redaksi koran Bidik Nasional dan bidiknasional.com Drs Edy Sutanto, SH, mengapresiasi langkah cepat penyidik Polres Pekalongan Kota yang dengan cepat menindaklanjuti laporan wartawan bn.com. Ini agar perkaranya menjadi terang benderang.

 

“Pengancaman, intimidasi, menghalangi, melarang, wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik jelas melanggar UU No 40 Tentang Pers dan KUHP, kami sangat mengapresiasi penyidik Polres Pekalongan Kota yang dengan cepat dan tanggap menindaklanjuti laporan wartawan kami,” tandas wartawan utama yang sudah 34 tahun menekuni dunia jurnalistik ini. 

 

Red

Berita Terkait

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terbaru