Kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan Mulai Dibuka Untuk Umum, Masyarakat Diminta Rawat Aset Bersama

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Agustus 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alun-Alun Kota Pekalongan mulai dibuka untuk umum

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Pagar renovasi Alun-Alun Kota Pekalongan mulai dibuka untuk umum pada Selasa, 6 Agustus 2024 seiring dengan selesainya pekerjaan penataan fisik di area tersebut.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso atau yang akrab disapa SBS membenarkan bahwa, per Selasa, 6 Agustus 2024 pagar seng yang menutupi kawasan Alun-Alun pada saat direnovasi sudah mulai dibuka. Menurutnya, di tahun 2024 ini memang sudah tidak ada pekerjaan fisik penataan Alun-Alun yang sifatnya khusus, sebab proses pekerjaan fisik renovasi secara berat Alun-Alun sudah dilakukan pada tahun sebelumnya.

 

“Alun-Alun saat ini sudah mulai dibuka seiring dengan selesianya masa pemeliharaan pihak ketiga. Sehingga, pagar seng yang sempat mengelilingi area Alun-Alun sudah dibongkar dan Alun-Alun Kota Pekalongan kini bisa dinikmati masyarakat secara luas,”ucapnya, Jumat (9/8/2024).

Baca Juga :  TMMD Sengkuyung di Kertosari, Kodim Kendal Bangun Jalan Beton Sepanjang 800 Meter

 

Seperti diketahui, Pemkot Pekalongan berkomitmen menata dan mengembalikan fungsi kawasan Alun-Alun sebagai pusat pengembangan kota sekaligus ruang publik dan ruang terbuka hijau yang rapi dan nyaman. Dengan selesainya penataan Alun-Alun Kota Pekalongan ini diharapkan kawasan Alun-Alun bisa menjadi bagian tempat wisata gratis bagi masyarakat.

 

“Yang menjadi masalah adalah di Alun-Alun sudah disediakan untuk tempat untuk membuang sampah yang dibawa pengunjung, tetapi justru ada sebagian oknum masyarakat yang membuang sampah dari rumah tangga yang dibawa menggunakan karung besar ke tempat sampah tersebut. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat, setelah Alun-Alun ini ditata dan dipercantik, masyarakat bisa sama-sama menjaga dan merawat aset ruang publik ini, dengan tetap memperhatikan keindahan, dan kebersihan di kawasan Alun-Alun. Tidak boleh membuang sampah sembarangan, mengotori, mencoret, maupun merusak fasilitas yang ada didalamnya,”tegasnya.

 

Baca Juga :  Cegah Stunting, Catin Wajib Ikuti Bimwin dan Pemeriksaan Kesehatan 3 Bulan Pra Nikah

Ditambahkan Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, Kerusakan dan Penataan Ruang Terbuka Hijau, Adi Usnan bahwa, pada sisi Utara yang selesai dibangun dilengkapi dengan taman, area jogging track, area pedestrian, dan sebagainya. Di kawasan Alun-Alun juga dilengkapi dengan area pojok baca untuk kegiatan peningkatan literasi masyarakat. Selain itu, ada area bermain skateboard, dan sejumlah ornamen-ornamen hias lainnya yang menambah kawasan Alun-Alun semakin ciamik.

 

“Kami menerjunkan tim viar untuk melakukan pembersihan lokasi, sebab pasca dibuka masih banyak debu dan sisa-sisa tanah renovasi yang berserakan, rumput-rumput dan tanaman atau pohon yang sekiranya sudah lebat juga dipangkas. Kami berharap, setelah penataan Alun-Alun Kota Pekalongan selesai ini pedagang disekitar Alun-Alun bisa melaksanakan himbauan yang sudah ditentukan yakni berjualan di lokasi-lokasi yang hanya diperkenankan, agar Alun-Alun ini bisa tetap bersih, nyaman, dan indah,”pungkasnya. 

 

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru