Pastikan Penuhi Syarat Kesehatan, Dinkes Visitasi Tempat Pengelola Pangan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:42 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku usaha pengolahan pangan punya kewajiban untuk memiliki izin usaha, selain NIB Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

TRIBUNCHANNEL.COM – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan setempat terus memberikan pembinaan tempat pengelola pangan seperti jasa boga atau katering, rumah makan atau restoran dan depot air minum, guna memastikan makanan yang mereka hasilkan memenuhi syarat kesehatan dan tidak menyebabkan penyakit atau keracunan.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto melalui Sanitarian Muda, Maysaroh saat ditemui kegiatan bakti sosial di RPSBM, Selasa (15/10/2024) menjelaskan bahwa pelaku usaha pengolahan pangan punya kewajiban untuk memiliki izin usaha, selain NIB yaitu Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

 

“Untuk kepemilikan SLHS ada yang harus dipenuhi antara lain penjamah pangan harus bersertifikasi terlebih dahulu artinya mereka harus mengikuti kegiatan pelatihan hygiene sanitasi pangan yang nantinya setelah mengikuti pelatihan mereka akan mendapatkan sertifikat yang disebut SPKP atau Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan,” tuturnya.

Baca Juga :  Polres Kendal Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Santriwati

 

Adapun syarat lanjutan yang harus dipenuhi yaitu kesehatan dari sisi tempat, proses pengolahan pangan dari mulai pemilihan bahan, bahan datang diperlakukan seperti apa, penyimpanan, pengolahan dan alat masak yang digunakan termasuk sampai ke penyajiannya.

 

Dijelaskan Maysaroh, pelaku usaha yang sudah melakukan tahap awal di OSS dengan melampirkan bukti penjamah pangannya sudah tersertifikasi dan produknya secara laboratorium sudah memenuhi syarat terbebas dari bakteri dan kimia, maka pihak Dinas Kesehatan akan menjadwalkan visitasi guna menilik tempat usaha tersebut untuk memastikan kondisinya benar-benar memenuhi syarat. “Beberapa pelaku usaha yang kita visitasi belum lama ini yaitu Prambanan Catering, Geprek Sa’i, Cambridge School, Dominos Pizza, Ayam Gepuk Tirto, Bariklana, artinya mereka sudah pengajuan tahap awal di OSS dan sudah memenuhi, sehingga kami lakukan visitasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Salahudin : Profesi Dokter Bukan Sekadar Mencari Materi

 

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa dalam pembinaan tempat pengelolaan pangan setiap tahun, Dinas Kesehatan wajib  mengunjungi minimal 1 kali ke penjual menjual atau depot air minum di Kota Pekalongan. “Pemenuhan SLHS memang belum semua pelaku usaha memiliki. Sehingga tempat yang sudah memenuhi syarat kita bimbing agar penjamah pangan disitu sudah mengikuti pelatihan. Alhamdulillah di tahun 2024 hampir semua puskesmas mengadakan pelatihan hygiene sanitasi tersebut, ”tandasnya.

 

Ia menambahkan, bagi pelaku usaha yang membutuhkan pelatihan penjamah pangan, segera menghubungi kami baik Dinas Kesehatan maupun puskesmas terdekat. “Untuk masyarakat hati-hati kalau memilih tempat makan atau depot air minum, pastikan dulu sudah memenuhi syarat atau tidak cara dengan cara melihat sudah punya ijin SLHS atau belum,” pungkasnya.

 

Red

 

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru