Dilaporkan Polisi Gara-gara Kritik Pelayanan Puskesmas di Medsos, Warga Jenggot Minta Bantuan LBH Adhiyaksa.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Jenggot Minta Bantuan LBH Adhiyaksa.

TRIBUNCHANNEL.COM –Keluhan seorang warga Kota Pekalongan terhadap pelayanan Puskesmas Jenggot berujung panjang. Desy, warga yang menyampaikan kritiknya di media sosial, justru harus berurusan dengan kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

 

Semua bermula ketika Desy mengantar suaminya berobat ke Puskesmas Jenggot. Saat menerima nomor antrean, ia terkejut menemukan tulisan bernada tidak sopan di balik kertas antreannya.

 

“Awalnya saya cuma nganter suami periksa di sana. Biasanya ambil nomor antrean di mesin, tapi kali ini petugas yang kasih langsung. Kami dapat nomor lima,” ungkap Desy usai beraudiensi dengan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Rabu (12/3/2025).

 

Saat suaminya hendak masuk ke ruang perawatan, Desy baru menyadari sesuatu yang tidak biasa. Di balik karcis antreannya, terdapat tulisan tangan berbunyi ‘Ndasmu Gedhe’.

 

“Tulisannya pakai pulpen. Saya juga sempat dapat DM dari seseorang yang mengingatkan kalau suami saya itu polisi. Jadi agak takut juga kalau ada tekanan seperti ini,” jelasnya.

 

Kaget dan merasa tidak nyaman, Desy membagikan pengalamannya melalui akun media sosial Pekalonganinfo. Namun, ia tidak menyangka bahwa unggahannya akan berbuntut panjang. Tak lama setelah keluhan itu viral, ia mendapat kunjungan dari pihak puskesmas, Dinas Kesehatan, dan kelurahan. Awalnya mereka hanya menanyakan kronologi kejadian, tetapi kemudian Desy dua kali dipanggil polisi.

Baca Juga :  Satgas TMMD Reg Ke-121 Laksanakan Apel Malam Pertama

 

Tak hanya Desy, admin akun Pekalonganinfo, Mirtha Andini, juga ikut dilaporkan ke Polres Pekalongan Kota atas tuduhan pencemaran nama baik. Mirtha menegaskan bahwa saat pertama kali mengunggah keluhan tersebut, mereka telah menyensor nama puskesmas dan petugas yang terlibat.

 

“Kami pastikan nama puskesmas dan petugas tidak kami sebut. Namun, karena banyak komentar netizen yang juga mengeluhkan hal serupa, ada yang meminta nama petugas disebut. Setelah 10 jam, nama itu muncul di kolom komentar, dan kami memang sempat menanggapi,” ungkap Mirtha.

 

Menurutnya, yang lebih penting untuk dibahas adalah siapa sebenarnya yang menulis kalimat tersebut di karcis antrean.

 

“Kalau memang sudah ditemukan siapa yang menulis, kan bisa disampaikan hak jawabnya di media. Bisa diklarifikasi kalau itu salah tuduh atau ada kesalahpahaman,” imbuhnya.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Catin Wajib Ikuti Bimwin dan Pemeriksaan Kesehatan 3 Bulan Pra Nikah

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, enggan memberikan komentar lebih lanjut kepada wartawan usai audiensi. Dalam pertemuan itu, ia mengakui pihaknya masih belum menemukan siapa yang bertanggung jawab atas tulisan tersebut. Namun, ia tetap meminta maaf apabila ada pelayanan yang kurang memuaskan.

 

“Kalau soal itu personal ya, singkatnya saat ditanya mengenai anak buahnya yang melaporkan Desy ke kepolisian.

 

Audiensi yang digelar di aula kantor Dinas Kesehatan itu dihadiri puluhan warga yang mendukung Desy. Kuasa hukum Desy, Didik Pramono, meminta Dinkes mengambil tindakan tegas terhadap petugas yang melaporkan kliennya.

 

“Kalau laporan ini bersifat personal, seharusnya dia dicopot dari jabatannya sebagai pelayan publik. Kalau memang tidak terbukti, saya minta dia diberhentikan,” tegas Didik.

 

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Banyak pihak berharap ada penyelesaian yang adil, terutama dalam menjamin hak warga untuk menyampaikan kritik terhadap pelayanan publik tanpa harus berujung kriminalisasi.

Dikin / Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru