Mundurnya Hasan Nasbi, Begini Tanggapannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom. Pengamat Sosial dan Politik.
(Kepala Litbang dan Diklat DPP SWI).

TRIBUNCHANNEL.COM – Jakarta – Kabar tentang mundurnya Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi dari posisinya di Kabinet Merah Putih mendapatkan tanggapan beragam dari berbagai kalangan masyarakat.

 

Hasan mengaku sudah mengajukan pengunduran diri sejak 21 April 2025. Surat itu dikirimkan ke Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

 

Beberapa waktu lalu, Hasan Nasbi memberikan pernyataan kontroversial terkait aksi teror kepala babi dan tikus yang diterima redaksi Tempo.

 

Alih-alih mengecam tindakan intimidasi tersebut, Hasan justru meremehkannya. Ia berpendapat bahwa teror tersebut tidak perlu dibesar-besarkan dan bahkan menyarankan agar kepala babi itu dimasak saja.

 

Pernyataan ini menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk kalangan jurnalis, organisasi pers, dan masyarakat sipil.

 

Mereka menilai komentar Hasan Nasbi tidak sensitif, merendahkan kebebasan pers, dan berpotensi melegitimasi tindakan kekerasan terhadap media.

Baca Juga :  Terseret Kasus Korupsi, Oknum Kades di Batang Diduga Salahgunakan Dana Banprov dan Dana Desa

 

*Sikap terhadap mundurnya Hasan Nasbi:*

 

Mundurnya Hasan Nasbi dapat disikapi dari beberapa sudut pandang:

 

– Tanggung Jawab atas Pernyataan: Pengunduran diri ini dapat dilihat sebagai bentuk tanggung jawab atas pernyataan kontroversial yang telah menimbulkan kegaduhan dan merusak citra pemerintah. Sebagai pejabat publik yang memiliki peran penting dalam komunikasi kepresidenan, Hasan Nasbi seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama terkait isu sensitif seperti kebebasan pers dan ancaman terhadap media.

 

– Desakan Publik: Mundurnya Hasan Nasbi juga bisa merupakan respons terhadap desakan publik yang kuat. Kritikan tajam dari berbagai pihak, termasuk media yang menjadi korban teror, kemungkinan menjadi pertimbangan bagi Hasan Nasbi untuk mengundurkan diri.

 

– Evaluasi Kinerja Komunikasi Pemerintah: Kasus ini menjadi catatan penting terkait kinerja komunikasi pemerintah. Pernyataan seorang pejabat tinggi negara yang meremehkan ancaman terhadap pers menunjukkan adanya persoalan dalam pemahaman dan penyikapan terhadap isu kebebasan pers di lingkungan pemerintah. Mundurnya Hasan Nasbi diharapkan dapat menjadi momentum untuk evaluasi dan perbaikan dalam strategi komunikasi pemerintah ke depan.

Baca Juga :  Pemkot Hibahkan Tanah Untuk Perluasan Pembangunan Markas PMI

 

– Dampak terhadap Kepercayaan Publik: Komentar Hasan Nasbi dan respons lambat dari pemerintah dalam menyikapi teror terhadap Tempo berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan pers dan keamanan jurnalis. Mundurnya Hasan Nasbi diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memulihkan kepercayaan tersebut.

 

Kesimpulannya, mundurnya Hasan Nasbi dari Kepala PCO perlu dilihat sebagai konsekuensi logis dari pernyataannya yang kontroversial terkait teror terhadap Tempo. Sikap meremehkan ancaman terhadap pers adalah tindakan yang tidak dapat diterima, terutama dari seorang pejabat yang memiliki tanggung jawab dalam komunikasi pemerintah.

Langkah ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi para pejabat publik lainnya untuk lebih berhati-hati dan sensitif dalam menyampaikan pendapat, serta menunjukkan komitmen yang kuat terhadap kebebasan pers dan perlindungan jurnalis. Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem komunikasi publiknya agar insiden serupa tidak terulang kembali.

 

Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom. Pengamat Sosial dan Politik. (Kepala Litbang dan Diklat DPP SWI).

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
Direktur PDAM Raih Penghargaan Top Ceo BUMD Awards 2026
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Ketum GMOCT : Jangan Kriminalisasi Wartawan, Kasus Mojokerto Harus Mengacu UU Pers
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Senin, 13 April 2026 - 22:02 WIB

Direktur PDAM Raih Penghargaan Top Ceo BUMD Awards 2026

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:22 WIB

Ketum GMOCT : Jangan Kriminalisasi Wartawan, Kasus Mojokerto Harus Mengacu UU Pers

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru