Terseret Kasus Korupsi, Oknum Kades di Batang Diduga Salahgunakan Dana Banprov dan Dana Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Mojotengah, Kecamatan Reban, berinisial D, terseret kasus korupsi.

TRIBUNCHANNEL.COM –Batang – Dugaan kasus korupsi kembali mencoreng wajah pemerintahan desa di Kabupaten Batang. Seorang oknum Kepala Desa Mojotengah, Kecamatan Reban, berinisial D, kini tengah disorot setelah diduga menyalahgunakan anggaran dana desa tahun 2024 hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp235.355.952.

 

Dalam rilis resmi yang disampaikan pada Senin (22/7/2025), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan mulai terjadi sejak Juli 2024. Tersangka disebut mencairkan anggaran berbagai kegiatan desa—baik fisik maupun nonfisik—namun alih-alih digunakan sesuai peruntukan, dana itu justru dipakai untuk kepentingan pribadi.

 

“Modusnya, setelah dana cair dari bendahara kepada Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA), tersangka kemudian meminta uang tersebut. Pengakuannya, uang digunakan untuk keperluan pribadi serta menutup kekurangan dari kegiatan sebelumnya yang juga sudah diselewengkan,” terang pihak Kejari.

Baca Juga :  Warga Depok Audensi Pemkab Batang, Hasilnya Proyek di Lahan Sengketa Bakal Ditutup

 

Adapun sejumlah kegiatan desa yang anggarannya diduga dikorupsi oleh tersangka antara lain:

 

Pembangunan Sarana Air Bersih di Dukuh Tempuran – Kerugian negara sebesar Rp82.241.000 (sumber Banprov).

 

Pembangunan Rabat Beton dan Pelebaran Jalan RT 03 RW 01 & RW 02 – Kerugian Rp79.577.352 (sumber Banprov).

 

Operasional Pemerintah Desa – Kerugian Rp26.937.600 (sumber Dana Desa).

 

Insentif Guru Madrasah/Keagamaan – Kerugian Rp22.500.000 (sumber Dana Desa).

Baca Juga :  Penutupan TMMD Reg-121 Tahun 2024 : Danrem 071/Wijayakusuma Dampingi Pangdam IV/Diponegoro di Kabupaten Batang

 

Pembangunan Jalan Usaha Tani Dukuh Depok – Kerugian Rp24.100.000 (sumber Dana Desa).

 

Pengalihan Dana ODF dan Padat Karya untuk Jalan Usaha Tani – Kerugian Rp36.000.000 (sumber Dana Desa).

 

Total kerugian akibat dugaan penyimpangan ini mencapai lebih dari Rp235 juta.

 

Pihak Kejari Batang menegaskan bahwa proses hukum masih terus berlanjut, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pendalaman dokumen terkait. Mereka menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi, terutama yang menyasar dana desa.

 

“Dana desa itu hak masyarakat. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi siapa pun,” tegas perwakilan Kejari Batang.

Slamet / Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru