Satpol PP Kendal Diminta Tegas, Toko Sugiyanti Weleri Bebas dan Aman Jual Miras

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko Sugiyanti yang diduga bebas aman menjual miras di  pasar kidul, Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri 

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Berdasarkan informasi dari masyarakat Toko Sembako Sugiyanti yang terletak di Pasar kidul Weleri diduga kuat sudah puluhan tahun bebas dan aman  menjual miras dalam bentuk grosiran ataupun eceran.

 

Keberadaan Toko Sugiyanti tepatnya di kawasan Pasar Kidul, Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, memicu keresahan warga. Pasalnya, toko tersebut beroperasi di area pasar tradisional yang berdekatan langsung dengan permukiman warga.

 

Informasi dari sejumlah warga menyebutkan, aktivitas penjualan miras di toko tersebut bukanlah hal baru. “Sudah lama sekali toko itu jualan miras. Tapi belum pernah ditindak, ”ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Persiapan Pemilu 2024, Logistik di Kota Semarang Mulai Didistribusikan

Ia dan warga lainnya berharap Satpol PP Kabupaten Kendal segera mengambil tindakan tegas demi menjaga ketertiban dan moral lingkungan.

 

Keresahan warga makin meningkat karena lokasi toko yang tidak jauh dari aktivitas masyarakat umum, termasuk anak-anak. “Ini sangat mengganggu kenyamanan. Masak di tengah pasar tradisional bebas dan ama jualan miras? ”tambah warga lainnya.

 

Ketika awak media mendatangi lokasi pada Sabtu (3/5/2025) untuk melakukan konfirmasi, pemilik toko yang diketahui berinisial YT tidak berada di tempat. Namun sejumlah  minuman keras terbungkus dalam kardus siap jual terlihat di sekitar lokasi.

 

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi, menyampaikan bahwa pengawasan penjualan miras ilegal masuk dalam ranah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena terkait dengan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Akses Informasi Kini Hanya Scan Barcode, Kemajuan Dengan Digitalisasi Arsip

 

“Itu pengawasannya masuk Satpol PP, Mas, berkaitan dengan Perda. Kalau memang masih buka, kita tindak lanjuti besok, ”ujar AKP Agus saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

 

Hingga berita ini diturunkan kami dari awak media akan terus memantau aktifitas Toko Sugiyanti. Warga juga sangat berharap pihak penegak Perda Satpol PP Kendal segera turun tangan dan menindak tegas, jangan hanya untuk formalitas saja, sudah ditindak masih bandel bebas aman jualan miras lagi, agar masalah ini tidak terus berlarut dan menimbulkan dampak sosial lebih luas. Jangan sampai masyarakat menduga bahwa kegiatan penjualan miras tersebut ada indikasi pembiaran karena sudah dikondisikan atau atensi.

 

Red

 

Berita Terkait

Kapolres Kendal Hadir Bukan Sekadar Amankan, Tapi Juga Dengarkan Buruh
Mundurnya Hasan Nasbi, Begini Tanggapannya
Rapat Kerja DPRD Kabupaten Pekalongan Bahas Persiapan Standarisasi Pengelolaan Sampah
Pihak Korban Kecewa, Tersangka Penganiayaan Belum Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang
Wagub Jateng Resmikan Gedung Indoor Rp1,3 M di Kudus
Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas
Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 02:03 WIB

Satpol PP Kendal Diminta Tegas, Toko Sugiyanti Weleri Bebas dan Aman Jual Miras

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:24 WIB

Kapolres Kendal Hadir Bukan Sekadar Amankan, Tapi Juga Dengarkan Buruh

Rabu, 30 April 2025 - 20:54 WIB

Mundurnya Hasan Nasbi, Begini Tanggapannya

Kamis, 24 April 2025 - 12:58 WIB

Rapat Kerja DPRD Kabupaten Pekalongan Bahas Persiapan Standarisasi Pengelolaan Sampah

Sabtu, 19 April 2025 - 20:37 WIB

Wagub Jateng Resmikan Gedung Indoor Rp1,3 M di Kudus

Senin, 14 April 2025 - 00:50 WIB

Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Rabu, 9 April 2025 - 16:16 WIB

Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Berita Terbaru

Berita

Mundurnya Hasan Nasbi, Begini Tanggapannya

Rabu, 30 Apr 2025 - 20:54 WIB