Diduga Dianiaya Suami Pasien, Seorang Dokter Anastesi di Kota Semarang Alami Trauma dan Harus Cuti

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Dokter Anastesi di Kota Semarang Alami Trauma dan Harus Cuti

TRIBUNCHANNEL.COM –Semarang – Pada hari Jumat (5/9/2025), publik dikejutkan oleh peristiwa dugaan penganiayaan terhadap dr. Astra, seorang dokter anestesi yang sedang bertugas di Rumah Sakit Islam Sultan Agung, Semarang. Berdasarkan pemberitaan media nasional, insiden tersebut melibatkan seorang suami pasien yang berprofesi sebagai dosen, yang diduga melakukan tindak kekerasan hingga merusak fasilitas ruang bersalin.(14/9/2025)

 

Akibat kejadian itu, dr. Astra mengalami trauma fisik dan psikis. Untuk sementara waktu, ia tidak dapat melanjutkan tugas mulianya menyelamatkan pasien. Kondisi ini menambah keprihatinan, mengingat tenaga medis dan tenaga kesehatan seharusnya mendapat perlindungan penuh saat menjalankan sumpah profesinya.

 

Sayangnya, kasus kekerasan terhadap tenaga media dan tenaga kesehatan bukanlah yang pertama. Data Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beberapa tahun terakhir mencatat adanya insiden serupa di berbagai daerah: dokter dianiaya keluarga pasien di Makassar (2023), perawat dipukul di Jakarta (2022), dan kasus intimidasi dokter di Jawa Barat (2021). Pola yang sama terus berulang: tenaga medis dan tenaga kesehatan menghadapi risiko ganda, bukan hanya menyelamatkan nyawa pasien, tetapi juga berhadapan dengan potensi kekerasan, ancaman dari keluarga pasien.

Baca Juga :  Razia Balap Liar Jelang Berbuka Puasa, Polsek Pegandon Amankan 25 Sepeda Motor

 

dr. Hansen, S.ked.S.H MH sebagai wakil ketua tim  Advokasi keadilan dokter Astrandaya kepada awak media mengatakan Sebagaimana diketahui, pada Jumat (5/9/2025), dr. Astra menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suami pasien di salah satu rumah sakit Islam di Semarang. Pasca peristiwa tersebut, dr. Astra mengalami trauma fisik maupun psikis hingga untuk sementara waktu tidak dapat menjalankan profesinya sebagai dokter. Saat ini, tim kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi Keadilan Dokter Astrandaya tengah melakukan kajian hukum untuk memastikan langkah-langkah lanjutan guna menegakkan keadilan bagi dr. Astra serta memberikan efek jera terhadap pelaku (14/9/2025)

 

“Kami berkomitmen mengawal kasus ini secara serius. Kekerasan terhadap dokter adalah bentuk pelanggaran hukum sekaligus ancaman terhadap keselamatan pelayanan kesehatan. Kami ingin memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi, serta perlindungan hukum bagi tenaga medis benar-benar ditegakkan,” ujar dr. Hansen, S.Ked., S.H., M.H., Wakil Ketua Tim Advokasi Keadilan Dokter Astrandaya.

Baca Juga :  JPU Datangkan Saksi Fakta dan Saksi Ahli , Ini Tanggapan Dr. Hj. Nurmalah, SH. M.H

 

Kasus ini hendaknya menjadi momentum perubahan:

 

1. Masyarakat, diimbau memahami bahwa dokter dan tenaga medis adalah mitra penyelamat, bukan pelampiasan emosi.

 

2. Rumah Sakit, perlu memperkuat SOP keamanan dan komunikasi dengan keluarga pasien.

 

3. Pemerintah & Aparat Penegak Hukum, dituntut lebih tegas memberikan perlindungan hukum serta efek jera bagi pelaku kekerasan.

 

4. Organisasi Profesi, harus terus memperjuangkan hak, keselamatan, dan martabat tenaga medis dalam menjalankan tugas kemanusiaannya

 

Kekerasan  terhadap dokter bukan hanya melukai seorang individu tetapi meruntuhkan kepercayaan masyarakat pada sistem kesehatan

 

” Menegakkan keadilan  bagi dr Astra berarti menegakkan martabat seluruh tenaga medis di Indonesia, “tutup Dr. Hansen.

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru