Kejati Sulut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 2 Miliar Lebih dari Kasus Korupsi Proyek ISDB Unsrat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sulut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 2 Miliar Lebih

TRIBUNCHANNEL.COM –Manado – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp2.054.020.453,60 (Dua miliar lima puluh empat juta dua puluh ribu empat ratus lima puluh tiga rupiah koma enam puluh sen), terkait kasus dugaan korupsi pada proyek yang dibiayai pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (ISDB) di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.

 

Pengembalian uang tersebut dilakukan oleh salah satu tersangka dalam perkara penyimpangan pelaksanaan proyek yang berlangsung dalam kurun waktu Tahun Anggaran 2014 hingga 2019.

Baca Juga :  Camat Muara Sungkai dan Kades Pakuen Agung Tampil Elegan di Acara Manjau Adat Budaya Lampung

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut menjelaskan, uang yang telah diterima oleh tim jaksa penyidik tersebut akan disita secara resmi dan dititipkan ke rekening penitipan kejaksaan untuk selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam proses hukum. Uang tersebut juga akan diperhitungkan sebagai pengurang kerugian keuangan negara dalam perkara yang tengah ditangani.

 

Langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menindaklanjuti setiap proses hukum kasus tindak pidana korupsi serta mengupayakan pemulihan aset negara secara maksimal.

Baca Juga :  Wagub Jateng Resmikan Gedung Indoor Rp1,3 M di Kudus

 

Kejati Sulut menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan bahwa kerugian negara dapat dipulihkan secara optimal.

 

“Kami terus berupaya menegakkan hukum dengan profesional dan transparan, serta mengembalikan setiap kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi,” tegas perwakilan Kejati Sulut.

 

Kejaksaan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi dan mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Senin 20/10/2025.

Maria/Red

Berita Terkait

Pesan Terakhir Zulmansyah kepada Adrianus Pusungunaung: Jabatan Silih Berganti, Torang Basudara
Sianida Diduga Palsu Beredar di Sulut, Penambang Rakyat Meminta APH Bongkar Aktor Intelektual
Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Srikandi Minahasa Sintia Bojoh Guncang Peta Persaingan Ketua PWI Sulut
Kapolsek Jempolan AKP Jemmy Worang Resmi Pimpin Polsek Tomohon Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:35 WIB

Pesan Terakhir Zulmansyah kepada Adrianus Pusungunaung: Jabatan Silih Berganti, Torang Basudara

Rabu, 15 April 2026 - 12:24 WIB

Sianida Diduga Palsu Beredar di Sulut, Penambang Rakyat Meminta APH Bongkar Aktor Intelektual

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:08 WIB

Srikandi Minahasa Sintia Bojoh Guncang Peta Persaingan Ketua PWI Sulut

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:27 WIB

Kapolsek Jempolan AKP Jemmy Worang Resmi Pimpin Polsek Tomohon Tengah

Berita Terbaru