Menyoroti Susah dan Berbelit – Belit Mengurus Izin Tambang Galian C, Pelaku Usaha Pilih Enggan Mengurus Izin

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:29 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Non, Governmental Organization (N.G.O)  ICC – RI DARMAWAN

TRIBUNCHANNEL.COM –Jambi – Ketua Umum Non, Governmental Organization (N.G.O)  ICC – RI DARMAWAN, akan Surati Presiden Prabowo terkait dengan Izin Tambang galian ( C ) agar kepengurusan izin galian (C) dikembalikan ke Daerah Kabupaten masing – masing.

 

Banyak usaha rakyat dapat mendorong Pendapatan Asli Daerah yang bergerak di bidang Galian, (C), namun sangat disayangkan, karena sulit dan berbelit-belit untuk mengantongi Izin dari pihak pemerintah pusat, sehingga membuat pelaku usaha memilih enggan mengurus izin Galian (C) tersebut.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kesehatan Prajurit dan Keluarga, Korem 071/Wijayakusuma Lakukan Fogging di Asmil Sokaraja

 

Pengelolaan dan perizinannya, khususnya yang bersifat sedang hingga besar, dapat diatur oleh pemerintah daerah dan memerlukan izin khusus, seperti Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) untuk batuan, Contoh: Pasir, batu, tanah liat, kerikil, batu kapur, marmer, dan andesit.

Apabila pemerintah mempermudahkan kepengurusan Izin Penambangan Batuan sudah tentu menguntungkan Penempatan Daerah karena dari usaha tersebut bisa menambah Pendapatan Asli Daerah, dan sudah tentu penertiban tambang galian C tentu lebih mudah.

 

Ketua Umum INVESTIGATION CRIME CORRUPTION – REPUBLIK INDONESIA (ICC – RI) DARMAWAN, meminta agar Presiden PRABOWO SUBIANTO mengembalikan kepengurusan Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) ke Daerah Kabupaten masing – masing, terutama di propinsi Jambi, khusus nya Kabupaten Sarolangun, Untuk menambah Pendapatan Asli Daerah

Baca Juga :  SPBU 44.591.15 Growong Juwono Pati Diduga Melayani Pengangsu Solar, APH dan SBM Pertamina Diminta Tegas

 

Agar tak ada lagi bahasa yang timbul Pertambangan Galian C yang di anggap Ilegal.

 

DARMAWAN selaku Ketua Umum (ICC- RI) juga menyampaikan melalui media Tribun Chanel.com, agar pemerintah pusat mempermudahkan mengurus izin tambang galian C untuk pelaku usaha tambang.

DM/Red

Berita Terkait

Wako Hendri Arnis Ikuti Festival Usaha Mikro, Perkuat Pengembangan UMKM Daerah
Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Wako Hendri Arnis Ikuti Festival Usaha Mikro, Perkuat Pengembangan UMKM Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru