Kepala Dinas PUPR Talaud Ditahan, Diduga Atur Pengadaan Konsultasi Irigasi DAK 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Talaud berinisial JM resmi ditetapkan sebagai tersangka.

TRIBUNCHANNEL.COM – Sulut – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Talaud berinisial JM resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Talaud, Jumat, 21 November 2025. Ia diduga terlibat korupsi pada paket pengadaan barang/jasa dan jasa konsultasi Tahun Anggaran 2024 di instansi yang dipimpinnya.

 

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam sejumlah paket pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.

Baca Juga :  Persidangan Kasus Penyerobotan Lahan Kebun Tumpengan Memanas, Fakta Baru Soal Prosedur BPN Mengemuka

 

Kepala Kejaksaan Negeri Talaud, Edwin Ignatius Beslar, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Bryan Saputra Tambuwun, menyampaikan bahwa status tersangka dituangkan dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor B-1738/P.1.17/Fd.2/11/2025. Penyidikan mengacu pada Surat Perintah Penyidikan PRIN-312/P.1.17/Fd.2/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025 serta PRINT-250/P.1.17/Fd.1/09/2025 tertanggal 2 September 2025.

 

Dalam konstruksi awal perkara, JM diduga mengatur proses pemilihan penyedia untuk paket Jasa Konsultasi Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Tarun.

Baca Juga :  Pekerjaan Asal Jadi dan PPK Diganti, Dugaan “Permainan” Anggaran Patut Diperiksa

 

Penyidik mengungkap bahwa JM meminjam perusahaan CV Eljjreh untuk digunakan dalam proses pengadaan tersebut. Ia kemudian meminta pejabat pengadaan agar memenangkan perusahaan tersebut.

 

CV Eljjreh akhirnya dinyatakan memenuhi kualifikasi setelah JM menyerahkan dokumen perusahaan kepada pejabat pengadaan, tindakan yang kini menjadi bagian dari fokus penyidikan.

 

Kejaksaan menegaskan proses pendalaman perkara masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru.

Maria/Red

Berita Terkait

Pesan Terakhir Zulmansyah kepada Adrianus Pusungunaung: Jabatan Silih Berganti, Torang Basudara
Sianida Diduga Palsu Beredar di Sulut, Penambang Rakyat Meminta APH Bongkar Aktor Intelektual
Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Srikandi Minahasa Sintia Bojoh Guncang Peta Persaingan Ketua PWI Sulut
Kapolsek Jempolan AKP Jemmy Worang Resmi Pimpin Polsek Tomohon Tengah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:35 WIB

Pesan Terakhir Zulmansyah kepada Adrianus Pusungunaung: Jabatan Silih Berganti, Torang Basudara

Rabu, 15 April 2026 - 12:24 WIB

Sianida Diduga Palsu Beredar di Sulut, Penambang Rakyat Meminta APH Bongkar Aktor Intelektual

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:08 WIB

Srikandi Minahasa Sintia Bojoh Guncang Peta Persaingan Ketua PWI Sulut

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:27 WIB

Kapolsek Jempolan AKP Jemmy Worang Resmi Pimpin Polsek Tomohon Tengah

Berita Terbaru