Gambar ilustrasi terkait tanah.
TRIBUNCHANNEL.COM –Sulut – Perjuangan masyarakat Pulau Bunaken Kepulauan dan Manado Tua terkait penetapan status kawasan permukiman akhirnya menembus agenda nasional. Aspirasi yang disuarakan warga kini resmi masuk sebagai prioritas pembahasan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
Perkembangan ini menjadi babak baru setelah Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, pekan lalu melakukan kunjungan langsung ke Pulau Bunaken pada 13 Oktober 2025 untuk mendengarkan keluhan warga terkait ketidakjelasan status permukiman yang bersinggungan dengan kawasan hutan.
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menegaskan bahwa penataan kawasan hutan harus dijalankan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah tinggal secara turun-temurun di kawasan tersebut.
“DPR RI akan menindak lanjuti dengan memanggil kementerian terkait untuk memastikan kebijakan yang berkeadilan,” ujarnya melalui laman resmi DPR RI, Selasa (25/11/2025).
Pernyataan ini memperkuat komitmen DPR RI untuk memastikan bahwa proses penataan ruang tidak mengorbankan keberlangsungan hidup masyarakat adat dan penduduk lokal.
Forum Bunaken Hebat Bersatu menyampaikan apresiasi atas peran Martin Daniel Tumbelaka yang sejak awal turun langsung memperjuangkan nasib warga di tingkat pusat.
“Terima kasih banyak kepada Pak Martin Daniel Tumbelaka. Beberapa waktu lalu beliau datang langsung, dan kini aspirasi kami sudah menjadi prioritas di BAM DPR RI,” ujar Herol, tokoh masyarakat Bunaken Kepulauan.
“Kami berharap proses ini tidak berhenti di tengah jalan. Negara harus hadir melindungi kami yang sudah puluhan bahkan ratusan tahun tinggal di tanah ini,” tambahnya.
Aspirasi warga juga telah lebih dahulu diterima di tingkat daerah. Anggota Komisi I DPRD Manado, Ferdinand Dumais, yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Manado, memastikan pihaknya terus mengawal proses ini bersama DPRD Provinsi Sulawesi Utara hingga ke DPR RI.
“Ini aspirasi masyarakat Forum Bunaken Hebat Bersatu. Sudah kami teruskan ke tingkat provinsi hingga Senayan, dan akan terus kami kawal,” tegasnya.
Masuknya aspirasi ini ke prioritas BAM DPR RI menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat kini memberi perhatian serius pada kepastian hak tanah dan permukiman masyarakat Bunaken dan Manado Tua.
Warga berharap perjuangan ini segera bermuara pada kebijakan yang memberikan kepastian hukum dan keberpihakan nyata kepada mereka yang telah turun-temurun membangun kehidupan di pulau-pulau tersebut.
SS/Red



















