IKAPPI Manado mendesak Kapolda Sulawesi Utara beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal.
TRIBUNCHANNEL.COM –Manado – Isu dugaan korupsi di Perumda Pasar Kota Manado kembali mencuat ke publik. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Manado mendesak Kapolda Sulawesi Utara beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk segera menetapkan Direktur Utama (Dirut) dan jajaran direksi PD Pasar Manado sebagai tersangka.
Selasa 30/09/2025
Desakan ini disuarakan menyusul sejumlah persoalan yang dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi. Sejumlah dugaan kasus disebutkan, mulai dari pemberhentian pegawai secara sewenang-wenang, isu karyawan fiktif yang menerima gaji tanpa bekerja, kerja sama dengan pihak ketiga yang berindikasi korupsi, hingga proyek-proyek pengadaan yang tidak sesuai prosedur.
Tak hanya itu, dugaan lain yang mencuat antara lain pengadaan alat tulis kantor (ATK) fiktif, penyaluran bantuan sosial yang tidak jelas, perjalanan dinas (SPPD) baik dalam maupun luar negeri yang dinilai janggal, serta pemangkasan gaji pegawai dan hak-hak pensiunan oleh direksi. “Semua ini adalah masalah serius di tubuh Perumda Pasar Manado yang diduga menjadi lahan basah untuk memperkaya diri,” ujar Dany Rompis, aktivis anti-korupsi sekaligus pengamat sosial.
Rompis menegaskan, di sisi lain para pedagang justru terus terbebani dengan berbagai aturan yang dianggap menekan. Karena itu, pihaknya menekankan agar aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Sejalan dengan itu, akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Drs. Noly Londa, S.Sos, M.Si, turut mengingatkan Ditreskrimsus Polda Sulut agar tetap berkomitmen menegakkan hukum sesuai jalur. “Jangan sampai ada bujuk rayu dari pihak-pihak yang mengaku dekat dengan Presiden Prabowo, apalagi jika sampai menerima sesuatu. Penegakan hukum harus tetap on the track sesuai aturan,” tegasnya.
Rompis menambahkan, pihaknya bersama IKAPPI akan terus mengawal proses hukum kasus ini. “Kami akan mendukung penuh langkah Polda Sulut dalam pemberantasan korupsi. Sesuai informasi yang kami terima, kasus ini juga dimonitor langsung oleh Laskar Prabowo 08 Sulut atas arahan Presiden Prabowo Subianto, dan perkembangannya wajib dilaporkan ke pusat,” pungkasnya.
Red



















