Jangan Hanya Apungkan Tongkang, Bersihkan Laut Mororejo Sampai Tuntas! (foto Ketua Lembaga Jepara Membangun ( LJM) Yulis Suharyono.)
TRIBUNCHANNEL.COM –JEPARA- Penanganan tongkang bermuatan batubara BG Santosa 6 yang kandas di perairan Mororejo, Jepara, kini memasuki fase krusial. Di tengah proses pengapungan dan rencana pengangkatan batubara yang tercecer di dasar laut, Lembaga Jepara Membangun (LJM) menegaskan akan terus mengawal seluruh kesepakatan yang telah dibuat antara perusahaan, pemerintah, dan instansi terkait hingga benar-benar terlaksana.
Ketua LJM, Yulis Suharyono, menyatakan bahwa perhatian publik tidak boleh berhenti ketika tongkang berhasil diapungkan. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan seluruh dampak lingkungan dan sosial akibat insiden tersebut diselesaikan secara tuntas.
“?Setelah BG Santosa 6 berhasil diapungkan, siapa yang menjamin bahwa seluruh batubara yang tercecer di dasar laut Mororejo benar-benar akan diangkat hingga tuntas?” tegas Yulis.
Jangan Hanya Selamatkan Tongkang
Yulis mempertanyakan komitmen perusahaan dalam menempatkan pemulihan lingkungan sebagai prioritas utama.
“Menurut perusahaan, mana yang lebih penting, menyelamatkan tongkang atau memastikan Laut Mororejo benar-benar pulih? Bagaimana komitmen itu dibuktikan kepada publik?” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan evakuasi kapal harus diikuti langkah nyata untuk membersihkan batubara yang tercecer, memulihkan kualitas perairan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat pesisir yang terdampak.
Kesepakatan Bersama Harus Dikawal
Yulis mengungkapkan bahwa penyelesaian kasus BG Santosa 6 telah dibahas bersama berbagai pihak dan hasilnya dituangkan dalam berita acara yang disepakati bersama.
“Kami akan terus berkomitmen mengawal hasil kesepakatan bersama antarinstansi terkait, termasuk dengan owner BG Santosa 6. Penyelesaian yang telah disepakati dan dituangkan dalam berita acara bersama harus dilaksanakan secara penuh dan bertanggung jawab,” katanya.
Menurutnya, pengawasan publik diperlukan agar seluruh poin kesepakatan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar diwujudkan di lapangan.
Tuntutan Utama Masyarakat
LJM menegaskan ada tiga tuntutan utama yang wajib menjadi perhatian semua pihak.
Pertama, tanggung jawab penuh perusahaan terhadap evakuasi tongkang hingga tuntas dan aman.
Kedua, pemulihan ekosistem laut akibat tumpahan batubara, termasuk pengangkatan material yang tercecer di dasar laut serta pemantauan dampak lingkungan secara berkelanjutan.
Ketiga, investigasi yang terbuka dan transparan untuk mengungkap penyebab insiden sehingga dapat menjadi pelajaran bagi pengelolaan keselamatan pelayaran di masa mendatang.
Dampak Langsung bagi Nelayan
Insiden BG Santosa 6 bukan hanya persoalan teknis pelayaran. Perairan Mororejo merupakan wilayah yang menjadi sumber penghidupan nelayan dan masyarakat pesisir. Karena itu, setiap dampak terhadap kualitas lingkungan laut berpotensi memengaruhi aktivitas penangkapan ikan dan perekonomian warga.
Masyarakat kini menunggu bukti nyata berupa pengangkatan batubara yang tercecer, hasil pemantauan kondisi perairan, serta keterbukaan informasi dari perusahaan dan instansi terkait.
Ujian Sesungguhnya Baru Dimulai
Berdasarkan informasi terbaru, setelah tongkang berhasil diapungkan sepenuhnya, masih akan dilakukan pengelasan atau doubling pada struktur yang terindikasi bocor. Tahap berikutnya adalah pengambilan batubara yang tercecer di laut.
Karena itu, keberhasilan operasi tidak dapat diukur hanya dari terselamatkannya BG Santosa 6. Ukuran sesungguhnya adalah ketika seluruh kewajiban perusahaan dipenuhi, laut Mororejo kembali pulih, nelayan dapat beraktivitas dengan aman, dan hasil kesepakatan yang telah ditandatangani benar-benar dilaksanakan.
“Jangan sampai kasus dinyatakan selesai ketika tongkang sudah mengapung, sementara pertanggungjawaban terhadap lingkungan dan masyarakat belum tuntas,” menjadi pesan tegas yang terus disuarakan LJM dalam mengawal penanganan BG Santosa 6 di perairan Jepara.
Petrus/Red



















