Jangan Obok – Obok PDAM Tirta Sako Batuah Sarolangun

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:01 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batner, Jajaran PDAM Tirta Sako Batuah Sarolangun

TRIBUNCHANNEL.COM –Jambi – Sarolangun Berdasarkan  putusan hakim pengadilan tinggi dan  pengadilan tingkat pertama tata usaha negara (PTUN) Jambi, jelas menyatakan bahwa proses pengangkatan mulyadi sebagai direktur PDAM tirta sako batuah cacat prosedur dan cacat substansi, hingga SK nya dibatalkan dan bupati sarolangun harus segera mencopot mulyadi.

 

Semenjak dilantik nya MULYADI. SE jadi Direktur PDAM Tirta Sako Batuah, tidak ada peningkatan kinerja yg signifikan selama ia menahkodai PDAM Tirta Sako Batuah tersebut.

 

Ironisnya PDAM Tirta Sako Batuah malah tambah buruk pelayanannya karena MULYADI. SE, tidak mengerti tentang tata kelola Perusahaan dan manajemen air minum.

 

Pencitraan yang dilakukan oleh sdr MULYADI. SE, selaku direktur PDAM Sarolangun sangat kontradiktif dengan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha  Negara Palembang, yang memutuskan agar SK pengangkatannya dibatalkan..Harusnya dia menahan diri dan bersikap hati² , apalagi dalam penggunaan Keuang perusahaan.

 

Menyikapi hal tersebut Bupati sarolangun Hurmin seharusnya menonaktifkan sementara MULYADI. SE, dari jabatannya sebagai direktur PDAM Tirta Sako Batuah Sarolangun,atau seminimalnya menegur Mulyadi. SE. untuk membatasi aktifitas yang dapat merugikan keuangan PDAM.

Baca Juga :  Gerak Cepat Disdukcapil Lampung Utara Perekaman E-KTP Terhadap Masyarakat

 

Ketua Umum Non, Governmental organization (N.G.O) INVESTIGATION CRIME CORRUPTION – REPUBLIK INDONESIA (ICC – RI) menyampaikan, patut diduga adanya persekongkolan antara Bupati Sarolangun dengan Direktur PDAM Tirta Sako Batuah Sarolangun, dan beberapa anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten sarolangun, sehingga  sepertinya MULYADI. SE, begitu percaya diri dalam mengobok obok PDAM Tirta Sako Batuah Sarolangun Sarolangun sarolangun (D).

[12/12, 14.44] Darmawan Pers Jambi: Jangan Obok – obok PDAM Tirta Sako Batuah Sarolangun.

 

Tribun Channel.com _ Jambi. Sarolangun: Berdasarkan  putusan hakim pengadilan tinggi dan  pengadilan tingkat pertama tata usaha negara (PTUN) Jambi, jelas menyatakan bahwa proses pengangkatan mulyadi sebagai direktur PDAM tirta sako batuah cacat prosedur dan cacat substansi, hingga SK nya dibatalkan dan bupati sarolangun harus segera mencopot mulyadi.

 

Semenjak dilantik nya MULYADI. SE jadi Direktur PDAM Tirta Sako Batuah, tidak ada peningkatan kinerja yg signifikan selama ia menahkodai PDAM Tirta Sako Batuah tersebut.

Baca Juga :  DPP Badan Hukum (ICC – RI) GUGAT Bupati Sarolangun, di PENGADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN) JAMBI

 

Ironisnya PDAM Tirta Sako Batuah malah tambah buruk pelayanannya karena MULYADI. SE, tidak mengerti tentang tata kelola Perusahaan dan manajemen air minum.

 

Pencitraan yang dilakukan oleh sdr MULYADI. SE, selaku direktur PDAM Sarolangun sangat kontradiktif dengan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha  Negara Palembang, yang memutuskan agar SK pengangkatannya dibatalkan..Harusnya dia menahan diri dan bersikap hati² , apalagi dalam penggunaan Keuang perusahaan.

 

Menyikapi hal tersebut Bupati sarolangun Hurmin seharusnya menonaktifkan sementara MULYADI. SE, dari jabatannya sebagai direktur PDAM Tirta Sako Batuah Sarolangun,atau seminimalnya menegur Mulyadi. SE. untuk membatasi aktifitas yang dapat merugikan keuangan PDAM.

 

Ketua Umum Non, Governmental organization (N.G.O) INVESTIGATION CRIME CORRUPTION – REPUBLIK INDONESIA (ICC – RI) menyampaikan, patut diduga adanya persekongkolan antara Bupati Sarolangun dengan Direktur PDAM Tirta Sako Batuah Sarolangun, dan beberapa anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten sarolangun, sehingga  sepertinya MULYADI. SE, begitu percaya diri dalam mengobok obok PDAM Tirta Sako Batuah Sarolangun Sarolangun sarolangun.

Darmawan/Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa
Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Selasa, 29 September 2026 - 18:50 WIB

Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terbaru