LSM SCW Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Tondey – Pelita

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 09:43 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Koordinator Investigasi LSM Sulut Corupption Watch ( SCW ) Stenny Palantung

TRIBUNCHANNEL.COM – Minahasa Selatan – Ketua Koordinator Investigasi LSM Sulut Corupption Watch ( SCW ) Stenny Palantung, melaporkan Proyek pekerjaan peningkatan jalan Tondei – Pelita Minahasa Selatan (Minsel) ke Polda Sulut. Proyek Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN ) Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Utara tersebut diduga telah tidak sesuai spek dan diduga sebagian anggaran telah dikorupsi.

 

Menurut Stenny, pekerjaan BPJN Sulut yang dilaksanakan oleh PT. Mykanta dengan Nomor Kontrak : HK. 0201 — Bb.15.6.4 / 392, Tanggal Kontrak : 27 JUL 2022 dan dengan nilai kontrak RP 20.609.541.000,00, yang bersumber dari APBN Murni Tahun Anggaran 2023, tidak sesuai Spesifikasi dan sarat korupsi. Pasalnya proyek jalan yang baru selesai dibangun sudah terlihat adanya keretakan pada permukaan jalan.

 

“Dari hasil investigasi kami di lapangan, proyek jalan yang baru selesai dibangun sudah terlihat adanya keretakan pada permukaan jalan. Fakta ini mengindikasi bahwa proses pemadatan Base Lapis Pondasi Atas (LPA) Jalan dilaksanakan tidak berpedoman pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan (pemadatan per layerj, sehingga terjadi penurunan Base LPA pada konstruksi jalan, yang menyebabkan keretakan pada permukaan badan jalan, “ucap Stenny pada hari Selasa 20 February 2024.

Baca Juga :  SWI Aceh Kecam Penyerangan Terhadap Jurnalis dan Pengurus IWOI di Aceh Besar

Stenny juga mengatakan, bahwa penyedia jasa mengejar progress bobot volume pekerjaan, tapi mengabaikan kualitas konstruksi jalan tidak sesuai spesifikasi teknis. Segregasi pada permukaan jalan akan menyebabkan jalan lekas rusak/tergerus sebelum waktunya, sehingga umur rencana jalan tidak terpenuhi.

 

“Terlihat permukaan jalan yang baru dibangun sudah terjadi proses segregasi, sehingga menyebabkan permukaan jalan berpari dan air hujan merembes hingga ke base jalan”, ujar Stenny.

 

Ditambahkannya, bahwa pada peninjauan lapangan yang dilakukan LSM SCW, didapati pihak penyedia jasa tidak membuat pondasi pada minor item pekerjaan pembangunan pasangan batu dan drainase (saluran air). Pada beberapa spot.

 

“kami mendapati lantai drainase sudah tergerus habis, karena ketebalannya tidak sesuai dengan gambar dan ukuran yang tertuang pada RAB. Fakta ini mengindikasi bahwa pihak penyedia jasa telah mengurangi volume pekerjaan, dengan tujuan untuk menggelapkan selisih anggaran pada item pekerjaan tersebut”, beber Stenny.

 

LSM SCW juga menduga bahwa hal tersebut ada kerja sama antara penyedia jasa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), akibat dari permainan antara penyedia jasa dan PPK sehingga merugikan uang Negara.

Baca Juga :  KPU Kepulauan Sangihe Gelar Rakor dan Bimtek Pengelolaan Keuangan Pilkada 2024

 

“Bahwa patut diduga pihak Penyedia Jasa (PT MYKANTA) telah berkonspirasi dengan pejabat terkait, untuk mendapatkan keuntungan secara tidak wajar dari pelaksanaan proyek tersebut, dengan tujuan memperkaya diri, orang Iain, kelompok dan atau korporasi, sehingga menyebakan kerugian keuangan dan atau perekonomian Negara. ini melanggar pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”, ungkap Stenny.

 

Stenny juga meminta kepada Kapolda Sulawesi Utara melalui Direktur Tindak Pidana Khusus untuk, melakukan pemanggilan dan serangkaian penyelidikan kepada Penyedia Jasa (PT MYKANTA) dan para Pejabat terkait baik Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Pengawas guna melakukan langkah Hukum dan Penindakan.

 

“Kami meminta kepada Kapolda Sulut melalui Dirkrimsus untuk melakukan pemanggilan, dan serangkaian penyelidikan kepada Penyedia Jasa (PT MYKANTA) dan para Pejabat terkait baik Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Pengawas guna melakukan langkah Hukum dan Penindakan, “tegas Stenny. 

 

(Fadli/Red)

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa
Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Selasa, 29 September 2026 - 18:50 WIB

Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terbaru