Reforma Agraria Harus Berlandaskan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Walikota Pekalongan, H Salahudin saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Pekalongan

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Masalah keagrariaan menjadi masalah yang sensitif dan krusial akhir-akhir ini, sebab masalah pertanahan menyangkut kepentingan dasar masyarakat dan juga menyangkut eksistensi hukum pertanahan itu sendiri. Saat ini Pemerintah Indonesia berkominten untuk membangun Reforma Agraria. Reforma agraria harus dijalankan guna mewujudkan “tanah untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat”. Hal ini ditegaskan oleh Plt Walikota Pekalongan, H Salahudin saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Pekalongan, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Jumat (25/10/2024).

 

Menurutnya, Pemerintah Kota Pekalongan sudah membuat SK Gugus Tugas Reforma Agraria di Kota Pekalongan. Harapannya, mereka bisa bekerja sebaik-baiknya yang dilandasi dengan komitmen untuk menyejahterakan masyarakat.

 

“Penataan wilayah dan pertanahan di Kota Pekalongan itu memang harus berujung pada kesejahteraan masyarakat dengan melakukan beberapa langkah reformasi di bidang agraria yang berkeadilan, “ucapnya.

Baca Juga :  Hari Pertama Dibuka, Orang Tua Antusias Ikuti Pendaftaran PPDB 2024 Di SMPN 20 Semarang

Dari pertemuan ini, diharapkan bisa dikaji mengenai cara pandang atau persepsi yang tidak hanya mengacu pada satu kabupaten/kota, tapi merupakan satu kawasan atau satu kesatuan wilayah yang saling mendukung. Misalnya, ada satu kota yang dispesialiskan perlakuannya sebagai kota, dan menjadi magnet pertumbuhan industri, pendidikan, kesehatan, perhotelan, maupun fasilitas lain. Kabupaten/kota sebelahnya memiliki kesempatan untuk menjual hasil pertanian mereka ke titik pusat (epicentrumnya).

 

 “Jadi, ada kekhasan tersendiri terkait pemanfaatan lahan yang produktif. Ada hak pribadi yang diakui tapi sebagian juga harus berfungsi  sebagai sosial. Makanya, akses ke lahan pertanian harus tetap disediakan jika ada alih fungsi di pinggir jalan,”terangnya.

 

Kasubdit Pengaturan dan Pengelolaan Akses Reforma Agraria, Ditjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Andi Pratama Putra menerangkan, ada 2 hal yang perlu dilakukan untuk mewujudkan reforma agraria yakni penataan aset sebagai upaya mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah, dimana ada banyak programnya seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, sertifikasi lintas sektor yang tujuannya untuk keadilan sosial. 

Baca Juga :  Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

 

“Yang kedua, kita tidak berhenti disitu saja, ada kegiatan lain berupa penataan akses, dimana tanah-tanah yang sudah diberi bisa dimanfaatkan sesuai dengan potensi dan meningkatkan kesejahteraan. Jadi, disitu ada beberapa program yang dilakukan berupa bantuan langsung oleh kementerian lain, pemerintah daerah, perangkat desa/kelurahan maupun pihak swasta yang membantu agar kegiatan penataan akses dapat konvergen,”beber Andi.

 

Disamping itu, lanjut Andi menambahkan, penataan akses yang sifatnya permodalan. Dimana, ketika sertifikat diterbitkan, masyarakat bisa mengakses permodalan dalam bentuk hak agunan.

 

“Kami memfasilitasi pembinaan sosial, melakukan pendampingan usaha, akses redistribusi tanah, memang rangenya cukup banyak, dan tujuannya memakmurkan masyarakat, “pungkasnya. 

 

Red

Berita Terkait

Triyono Moses Ketum Ormas OWL DPP Bantu Warga Batang Yang Terkena Musibah Kebakaran Rumah
Calon Ketua DPK KNPI Parungpanjang Hari Setiawan, S.I.Kom Desak Bupati Kabupaten Bogor Dobrak Moratorium DOB Bogor Barat
Maria Novia N Abigail Resmi Dilantik Sebagai Ketua IPTI DPW Jawa Barat Periode 2024 – 2027
Pak Presiden …!! Saya Minta Keadilan Anak Saya Sebagai Korban Saat Ini Malah di Penjara
Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Wisuda Prabhatar Akademi TNI-Akademi Kepolisian Tahun 2024
Fraksi PKB Sampaikan Kata Akhir Terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pekalongan 2025
Dukungan Mengalir, Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo Unggul Sementara
Kodim Batang Sosialisasi Tentang Penekanan Netralitas dan Aturan Keterlibatan TNI Dalam Pemilu 2024

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 19:26 WIB

Triyono Moses Ketum Ormas OWL DPP Bantu Warga Batang Yang Terkena Musibah Kebakaran Rumah

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:44 WIB

Calon Ketua DPK KNPI Parungpanjang Hari Setiawan, S.I.Kom Desak Bupati Kabupaten Bogor Dobrak Moratorium DOB Bogor Barat

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:38 WIB

Maria Novia N Abigail Resmi Dilantik Sebagai Ketua IPTI DPW Jawa Barat Periode 2024 – 2027

Sabtu, 30 November 2024 - 12:15 WIB

Pak Presiden …!! Saya Minta Keadilan Anak Saya Sebagai Korban Saat Ini Malah di Penjara

Sabtu, 30 November 2024 - 08:34 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Wisuda Prabhatar Akademi TNI-Akademi Kepolisian Tahun 2024

Kamis, 28 November 2024 - 06:33 WIB

Dukungan Mengalir, Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo Unggul Sementara

Senin, 25 November 2024 - 21:31 WIB

Kodim Batang Sosialisasi Tentang Penekanan Netralitas dan Aturan Keterlibatan TNI Dalam Pemilu 2024

Senin, 25 November 2024 - 17:41 WIB

642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024

Berita Terbaru