Ilustrasi, masyarakat Sulawesi Utara siap unjuk rasa di Polda Sulut.
TRIBUNCHANNEL.COM –Manado – Aroma busuk dugaan korupsi di tubuh Perumda Pasar Manado semakin menyengat. Hampir setahun berlalu, kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara belum juga menunjukkan hasil. Kini, kesabaran warga, pedagang, dan mantan pegawai telah habis, Minggu 31/08/202
Kasus ini sangat menarik bahkan sudah ratusan saksi yang di periksa namun hingga saat ini belum ada penerapat tersangka. Akibatnya gabungan elemen IKAPPI Manado, organisasi masyarakat, pedagang pasar, serta mantan pegawai PD Pasar Manado yang diberhentikan secara sepihak, bersiap menggelar aksi besar-besaran di depan Polda Sulut, menuntut ketegasan hukum.
Kepada media Darwis Hutuba Ketua IKAPPI Manado, berapa aktivis, serta teman teman pegawai Perumda pasar Manado yang diberhentikan sepihak mengatakan, “mereka tidak main-main dalam hal ini”. Merekapun menjelaskan dalam aksinya nanti, ada tiga tuntutan utama yang akan disuarakan:
1. Penetapan tersangka terhadap Dirut PD Pasar Manado (LS), Direktur Umum Irving Biki, Direktur Pengembangan Usaha Jefri Salilo, serta jajaran direksi dan Badan Pengawas yang diduga kuat terlibat dalam skandal korupsi.
2. Penahanan segera terhadap seluruh jajaran Direksi PD Pasar Manado yang diduga berada dalam lingkaran praktik kejahatan uang rakyat ini.
3. Pemeriksaan dan penyitaan seluruh harta kekayaan yang diduga berasal dari aliran dana korup, termasuk milik kepala-kepala bagian yang turut bermain dalam pusaran kotor tersebut.
“Kami tidak main-main! Bila tuntutan ini diabaikan, kami akan duduki Polda Sulut! Penegakan hukum jangan hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas Darwis Hutuba, Ketua IKAPPI Manado.
Suara senada datang dari Roy Budiman dan Fenly Kowaas, dua mantan pegawai PD Pasar Manado yang mengaku diberhentikan tanpa alasan yang jelas. Mereka meyakini bahwa pemecatan mereka erat kaitannya dengan keberanian membongkar kejanggalan di tubuh perusahaan daerah itu.
“Kami dipecat karena bersuara. Tapi suara kami akan lebih nyaring di jalanan!” kata Roy Budiman lantang.
Dukungan juga datang dari Danny Rompis, pengamat sosial sekaligus aktivis antikorupsi, yang menilai lambannya proses hukum dalam kasus ini sebagai tamparan bagi kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kasus ini tidak boleh dibungkam. Polda Sulut harus menunjukkan nyali dan komitmen memberantas korupsi, bukan sekadar basa-basi penanganan kasus,” tegas Rompis.
Aksi demonstrasi akan digelar dalam waktu dekat, dengan ratusan massa siap turun ke jalan membawa satu pesan: hukum harus ditegakkan, koruptor harus diseret ke meja hijau.
Tim/Red



















