Video Klarifikasi Yusuf Siregar Menyalahkan Pj. Bupari Deli Serdang Wirya Alrahman

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 September 2024 - 03:25 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klarifikasi Yusuf Siregar Menyalahkan Pj. Bupari Deli Serdang Wirya Alrahman

TRIBUNCHANNEL.COM – Sumatera Utara – Pengamat Politik, Diffa Sihombing memberi tanggapan atas Video Klarifikasi dari Ali Yusuf Siregar (AYS) terkait masalah pelantikan 89 pejabat di akhir masa jabatan AYS yang ditanya oleh wartawan pada saat setelah mendafatar di KPU, (Kamis 29 Agustus 2024).

 

Terkesan Menyalahkan Pj. Bupati Deli Serdang Bapak Wirya Alrahman, karena tidak mau melantik usulan AYS sebagai pejabat yang dipilih dari hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Kabupaten Deli Serdang.

 

Menurut Diffa, masalah Non Job nya 2 (dua) orang pejabat eselon 3 di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang itu adalah bentuk tidak bertanggung jawabnya AYS selaku Bupati dan mau “melempar bola” atau manyalahkan Pj. Bupati Deli Serdang.

 

Bapak Wirya Arahman, karena tidak mau melantik dari  ijin pelantikan Mendagri, padahal kondisi ini terjadi karena terlalu gegabahnya AYS dalam melantik pengganti jabatan dari saudara Andri Rija dan Anca, padahal ijin pelantikan eselon II nya belum keluar, yang mengakibatkan korbannya ASN tersebut tanpa ada kesalahan. 

 

“Kalau saya cermati, video klarifikasi AYS pada saat pendaftaran di KPU Deli Serdang, yang kita dapat dari media sosial, terkesan AYS menyalahkan Pj. Bupati Deli Serdang karena tidak mau melantik sebagai pejabat eselon 2 yang AYS usulkan sebagai pemenang Seleksi Terbuka JPT Pratama sebagai Kadis  PMD dan Kalak BPBD Kabupaten Deli Serdang, karena dari klarifikasi di videonya AYS berulang kali menekankan bahwa ijinnya kemarin belum ada pada saat saya sebagai bupati, dan ijin untuk melantik itu bisa dilakukan oleh Bupati Deli Serdang selanjutya, padahal Pj. Bupati bisa saja tidak melantiknya karena mungkin dianggap cacat prosedur dalam penentuan hasil seleksinya atau merasa ada yang kurang tepat dalam usulan tersebut, jadi dari klarifikasi tersebut saya mencermati bahwa AYS menyalahkan pihak Pj. Bupati Deli Serdang, yang mengakibatkan nonjobnya bawahannya saat itu”, ujar Diffa kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).

Baca Juga :  PMKRI Komisariat Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan

 

Ditambahkan Diffa, bahwa sebagai Bupati yang arif semestinya AYS mampu lebih cermat dalam melantik  89 orang tersebut, jadi walau AYS pada saat itu sudah mendapat ijin untukmelantik 89 orang tersebut, semestinya pengganti 2 orang di jabatan Andriza dan Wagino tidak usah dilantik dulu sebelum ada kepastian ijin pelantikan eselon II nya keluar, jadi AYS terkesan gegabah tidak cermat dan menyalahkan atau melempar bola kesalahannya tersebut kepada Pj. Bupati saat ini.

Baca Juga :  Venue Voli Pantai PON XXI Aceh-Sumut Unik di Caldera Toba

 

“Dari 89 orang pejabat yang dilantik kemarin tersebut, jika AYS arif semestinya dia tidak melantik dulu pengganti Andriza dan Wagino, agar dua pejabat yang ikut lelang tadi, tidak ‘nonjob’, menunggu dilantik eselon II oleh Pj.Bupati sehingga terkesan menyalahkan dan melempar bola kepada Pj. Bupati, saya menilai AYS tidak bijaksana dan terkesan melempar tanggung jawab kepada Pj. Bupati, “jelas Diffa.

 

Selain terkesan menyalahkan, AYS juga dari video tersebut secara implisit terkesan mau mengintervensi Pj. Bupati Deli Serdang, harus mengikuti usulan pemenang dari hasil seleksi terbuka JPT Pratama versi AYS, padahal bisa saja pak Pj.Bupati melihat bahwa pengusulan hasil seleksi cacat prosedur atau menilai pejabat yang diusulkan kurang layak untuk di perangkat daerah tersebut. 

 

“Saya menduga AYS atas nama ijin mendagri mencoba mengintervensi pak Pj. Bupati harus melantik apa yang telah diusulkan oleh AYS, saya yakin Pj.Bupati Deli Serdang atau pak Wirya lebih arif dalam menilai, apakah ada cacat prosedur dalam pengusulan atau kurang layak sebagai pemenang seleksi atau ada pertimbangan lainnya” katanya lagi. 

 

Rizky/Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa
Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Selasa, 29 September 2026 - 18:50 WIB

Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terbaru