Dugaan Penyimpangan Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan, Panitia Disebut Tak Dilibatkan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan, Panitia Disebut Tak Dilibatkan

TRIBUNCHANNEL.COM-Lampung Utara — Proyek revitalisasi pembangunan SMPN 4 Abung Selatan dengan pagu anggaran Rp1,42 miliar muncul persoalan baru. Selain dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tidak dilibatkan. Sabtu(2/4/2026)

Pelaksanaan proyek revitalisasi diduga tidak melibatkan panitia resmi (P2SP) secara aktif. Selain itu, terdapat persoalan pembayaran material pasir yang disebut belum diselesaikan.

Menurut sumber, proyek tersebut diduga dikelola langsung oleh kepala sekolah bersama pihak keluarga, sementara nama-nama panitia hanya dicantumkan secara administratif tanpa keterlibatan nyata.

Ia menambahkan tidak dilibatkannya panitia serta dugaan pengelolaan proyek yang tidak transparan memunculkan indikasi penyimpangan. Ditambah lagi, tunggakan pembayaran material memperkuat kecurigaan pengelolaan anggaran kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Gudang Air Mineral Cleo Tanpa Izin, Pemda Lampung Utara Dinilai Lemah Menegakkan Hukum

Masyarakat meminta Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait secara menyeluruh. Pemeriksaan intensif diharapkan dapat mengungkap dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

Sumber menegaskan bahwa proyek ini menggunakan dana publik, sehingga harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan dinilai merugikan masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMPN 4 Abung Selatan Leni Elva Sari, resmi di panggil Kejaksaan Negeri(Kejari) Lampung Utara, Senin(27/4/2026) terkait dugaan Markup Proyek swakelola Revitalisasi tahun 2025.

Pemanggilan ini adalah bagian dari penyelidikan laporan DPC PWRI atas Dugaan Korupsi proyek revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan dengan pagu anggaran Rp 1,421 miliar.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Lampung Utara

Selain itu proses ini, untuk mengumpulkan data bahan keterangan dan klarifikasi oleh pihak Kejaksaan terkait dugaan pelaksanaan proyek swakelola yang dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya(RAB).

Diketahui kepsek SMPN 4 Abung Selatan hadir di kantor kejaksaan, Senin(27/4/2026) menuju Ruang Kasubsi A Intelijen menjalani pemeriksaan selama tiga jam lebih.

Informasi yang dihimpun awak media kepsek di periksa dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB. Usai menjalani pemeriksaan Leni Elva Sari terlihat lesu keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Lampung Utara sambil Menteng tas warna Oren di duga berisi dokumen.

Darwis/red

Berita Terkait

Hardiknas Bukan Sekadar Seremoni, Ini Pesan Penting Zulkarnain Rahkman S.Ag Kepala SMP Kemala Bhayangkari
Hardiknas 2026,Dr.(Can) Bambang Nopriadi,S.Pd.,MM Apresiasi Peran Guru Sebagai Pelita di Era Digital
TRINUSA Laporkan Dugaan Dana BOS 2021–2025 ke Kejari, Siapkan Langkah Hukum Balik Usai Digugat
Ketua DPC PWRI Lampung Tengah, Desak KPK Ungkap Semua Yang Terlibat Dalam Kasus Arditho Wijaya
DPC PWRI Audensi Dengan Ketua MKKS, Perkuat Sinergitas
Penyuluhan Hukum Manajemen Risiko Digelar di SMAN 3 Kotabumi, Diikuti 180 Kepala Sekolah
Pejabat Pemkab Diduga Kendalikan Proyek SMPN 4 Abung Selatan, P2SP Disebut Hanya Formalitas
Kejari Lampung Utara Pulihkan Keuangan Daerah Rp1,33 Miliar, Tindak Lanjut LHP BPK RI

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:19 WIB

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan, Panitia Disebut Tak Dilibatkan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:35 WIB

Hardiknas Bukan Sekadar Seremoni, Ini Pesan Penting Zulkarnain Rahkman S.Ag Kepala SMP Kemala Bhayangkari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:08 WIB

Hardiknas 2026,Dr.(Can) Bambang Nopriadi,S.Pd.,MM Apresiasi Peran Guru Sebagai Pelita di Era Digital

Kamis, 30 April 2026 - 23:48 WIB

TRINUSA Laporkan Dugaan Dana BOS 2021–2025 ke Kejari, Siapkan Langkah Hukum Balik Usai Digugat

Kamis, 30 April 2026 - 18:53 WIB

Ketua DPC PWRI Lampung Tengah, Desak KPK Ungkap Semua Yang Terlibat Dalam Kasus Arditho Wijaya

Rabu, 29 April 2026 - 15:46 WIB

DPC PWRI Audensi Dengan Ketua MKKS, Perkuat Sinergitas

Selasa, 28 April 2026 - 13:48 WIB

Penyuluhan Hukum Manajemen Risiko Digelar di SMAN 3 Kotabumi, Diikuti 180 Kepala Sekolah

Selasa, 28 April 2026 - 10:38 WIB

Pejabat Pemkab Diduga Kendalikan Proyek SMPN 4 Abung Selatan, P2SP Disebut Hanya Formalitas

Berita Terbaru