Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang
TRIBUNCHANNEL.COM –Manado – Penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali menjadi sorotan. Kali ini, kasus yang menyeret nama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado memasuki babak baru setelah Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, dipanggil Polda Sulawesi Utara untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Pemanggilan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi yang disebut-sebut telah menyebabkan kerugian keuangan daerah mencapai miliaran rupiah.
Sualang memenuhi panggilan penyidik pada Rabu siang sekitar pukul 13.00 WITA. Mengenakan kemeja putih, ia menyatakan kepada awak media bahwa pemanggilan dirinya merupakan bagian dari proses hukum, dan ia hadir dalam kapasitas sebagai wakil kepala daerah.
“PD Pasar merupakan BUMD yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Manado. Saya hadir sebagai bagian dari kewajiban mendukung penegakan hukum,” ujar Sualang singkat.
Sementara itu, posisi Direktur Utama PD Pasar Manado saat ini diketahui masih dijabat oleh Lucky Senduk.
PD Pasar Manado selama ini menjadi sorotan publik lantaran dinilai sebagai salah satu BUMD yang sarat masalah. Selain tata kelola keuangan yang dinilai tidak transparan, berbagai laporan menyebutkan adanya praktik pungutan liar di sejumlah pasar tradisional yang dikelola perusahaan tersebut.
Lebih jauh, sejumlah sumber menyebut dugaan adanya aliran dana tidak resmi ke pihak-pihak tertentu, termasuk dugaan permainan dalam penunjukan jabatan strategis di internal perusahaan.
Meski belum ada penetapan tersangka, pemanggilan pejabat publik setingkat wakil wali kota menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan kasus ini mulai merambah level struktural yang lebih tinggi.
Langkah Polda Sulut memanggil Richard Sualang dinilai sejumlah pengamat sebagai tonggak awal dalam mengungkap akar persoalan di tubuh PD Pasar. Lembaga penegak hukum kini dihadapkan pada ekspektasi besar publik untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional.
“Kasus ini akan menjadi tolok ukur komitmen aparat di daerah dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jangan sampai ini hanya berhenti di permukaan,” kata seorang pengamat kebijakan publik di Manado yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, masyarakat sipil dan aktivis antikorupsi seperti Darwis Hutuba mendesak agar penyidikan tidak berhenti pada level saksi semata. Mereka mendorong pengusutan menyeluruh, termasuk membuka potensi keterlibatan aktor-aktor politik dan birokrasi lainnya.
Desakan terhadap transparansi dalam pengelolaan BUMD terus bergema. Banyak pihak menilai bahwa kasus PD Pasar Manado mencerminkan problem sistemik dalam tata kelola perusahaan daerah di berbagai wilayah Indonesia: mulai dari akuntabilitas yang lemah, hingga intervensi politik dalam manajemen dan keuangan.
Kini, perhatian publik tertuju pada keberanian dan konsistensi Polda Sulut dalam menuntaskan kasus ini. Apakah langkah ini akan berujung pada penetapan tersangka, atau justru meredup seperti banyak kasus serupa di daerah lain.
(Stefanus)



















