Surat Keterangan Sehat Jadi Persyaratan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lampung Utara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Lampung Utara, Martahan Samosir.

TRIBUNCHANNEL.COM –Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa Surat Keterangan Sehat menjadi salah satu syarat wajib dalam proses pengisian Daftar Riwayat Hidup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

 

Plt. Kepala BKPSDM Lampung Utara, Martahan Samosir, menjelaskan bahwa Surat Keterangan Sehat yang dimaksud adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah (RSUD atau Puskesmas), serta memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).

Baca Juga :  Diduga Usaha Kandang Ayam Broiler di Desa Way Lunik Beroperasi Tanpa Izin, Pemkab Lampung Utara Diminta Turun

 

Lebih lanjut, Martahan menegaskan, dokumen tersebut harus dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan September 2025 agar dapat diterima sebagai bagian dari persyaratan administrasi.17/09/2025

 

“Surat Keterangan Sehat dapat dibuat di Puskesmas (SE BKN no 6 tahun 2025 tanggal 4 September 2025), namun harus ditandatangani oleh dokter yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Informasi ini didapatkan dari  rapat online BKN MENYAPA tanggal 10 september 2025” ujar Martahan.

Baca Juga :  Lampung Utara Great Teacher 2025”: Dorong Peningkatan Kompetensi Guru dan Percepatan IPM

 

Dengan aturan tersebut, pemerintah daerah memastikan bahwa setiap calon PPPK Paruh Waktu di Lampung Utara benar-benar dalam kondisi sehat jasmani dan rohani sebelum menjalankan tugas.

 

BKPSDM Lampung Utara mengimbau masyarakat agar segera mengurus Surat Keterangan Sehat di fasilitas kesehatan pemerintah terdekat serta memperhatikan ketentuan penandatanganan oleh dokter PNS, sehingga persyaratan administrasi dapat terpenuhi dengan baik.

Darwis/Red

Berita Terkait

Diduga Peras Pelaku Usaha! Ketua DPW Sumbagsel LPK-YKBA Terjaring OTT Tekab 308 Polres Lampung Timur
Polres Lampung Utara Tangkap Gembong Curat Bersenjata Api, DPC PWRI Beri Apresiasi
Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pencurian Bersenjata, Terlibat 9 TKP
Korcam Pendamping Desa di Lampung Utara Akan Laporkan Pemindahan Tugas ke Kemendesa PDT
Miris, Proyek Swakelola SMPN 4 Abung Selatan Menyisakan Hutang Material
Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
Nasib Ponidi: Lumpuh, Luka Memburuk, Keluarga Kesulitan Biaya
Kualitas Program MBG di Lampung Utara Disorot, Orang Tua Keluhkan Menu dan Tata Kelola

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:35 WIB

Diduga Peras Pelaku Usaha! Ketua DPW Sumbagsel LPK-YKBA Terjaring OTT Tekab 308 Polres Lampung Timur

Jumat, 17 April 2026 - 22:39 WIB

Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pencurian Bersenjata, Terlibat 9 TKP

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Korcam Pendamping Desa di Lampung Utara Akan Laporkan Pemindahan Tugas ke Kemendesa PDT

Kamis, 16 April 2026 - 06:58 WIB

Miris, Proyek Swakelola SMPN 4 Abung Selatan Menyisakan Hutang Material

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Rabu, 15 April 2026 - 09:10 WIB

Nasib Ponidi: Lumpuh, Luka Memburuk, Keluarga Kesulitan Biaya

Selasa, 14 April 2026 - 15:15 WIB

Kualitas Program MBG di Lampung Utara Disorot, Orang Tua Keluhkan Menu dan Tata Kelola

Senin, 13 April 2026 - 17:38 WIB

Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja Oleh Oknum Guru di Bandar Lampung, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru