Sidang Penyerobotan Lahan di Kebun Tumpengan Tertunda, Kuasa Hukum Desak Pemanggilan Paksa Saksi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang perkara dugaan penyerobotan lahan di kawasan Kebun Tumpengan, Desa Sea, Kecamatan Pinelen di tunda.

TRIBUNCHANNEL.COM –SULUT – Sidang perkara dugaan penyerobotan lahan di kawasan Kebun Tumpengan, Desa Sea, Kecamatan Pineleng, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Manado, Senin (8/12/2025).

 

Dalam agenda yang seharusnya menghadirkan saksi korban Jimmy Widjaya dan Raisa Widjaya, serta satu saksi ahli, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali melaporkan para saksi berhalangan hadir.

 

Majelis Hakim kemudian memberikan kesempatan terakhir bagi JPU untuk menghadirkan para saksi tersebut Kamis (11/12/2025).

 

Lebih jauh, Sambouw menyebut dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), pihaknya menemukan adanya indikasi keterangan palsu yang diberikan oleh dua saksi korban tersebut.

 

“Dalam BAP yang terlampir, ada keterangan Jimmy Widjaya dan Raisa Widjaya yang menurut kami adalah keterangan palsu. Kami ingin mereka hadir dan mempertanggungjawabkan apa yang sudah mereka tanda tangani,” jelasnya.

Baca Juga :  Desakan Penetapan Tersangka Dirut PD Pasar Manado Meningkat: Dugaan Korupsi Mencuat ke Permukaan

 

Ia juga mempertanyakan dasar saksi ahli yang menurutnya telah memberi keterangan yang justru tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana yang didakwakan.

 

Noch bahkan membuka kemungkinan bahwa bukan hanya saksi, tetapi penyidik yang harus dimintai pertanggungjawaban bila ditemukan kejanggalan dalam penyusunan BAP.

 

“Kalau saksi tidak bisa hadir, kami minta penyidik dihadirkan sebagai saksi verbalisan. Kami ingin tahu, apakah keterangan palsu ini dibuat oleh Jimmy dan Raisa, atau penyidik yang menuliskannya tanpa sepengetahuan mereka? Ini harus jelas,” ujarnya.

 

Ia menegaskan pihaknya siap memproses pidana jika terbukti ada unsur rekayasa dokumen atau testimoni dalam berkas acara pemeriksaan.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Perumda Pasar Manado Jalan di Tempat, Publik Pertanyakan Konsistensi Direskrimsus Polda Sulut

 

Menanggapi kemungkinan alasan lokasi atau jarak, pihak terdakwa meminta Majelis Hakim mempertimbangkan opsi telekonferensi.

 

“Kalau mereka ada di Jakarta atau di kampus Unsrat sekalipun, bisa sidang secara online. Tidak ada alasan untuk terus mangkir,” kata Noch.

 

Menurutnya, teknologi persidangan jarak jauh cukup untuk meminimalisasi alasan ketidakhadiran saksi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai jadwal.

 

Ia juga mengungkap adanya temuan serius terkait perbedaan antara dokumen pemeriksaan surat dan pemeriksaan saksi.

 

“Ada dua berkas yang isinya berbeda. Ini menunjukkan adanya potensi perbuatan pidana. Keterangan yang diberikan saksi tidak sesuai dengan dokumen yang mereka ajukan. Datang atau tidak datang, tetap akan kami pidanakan kalau terbukti ada pemalsuan,” tandasnya.

SS/Red

Berita Terkait

Pesan Terakhir Zulmansyah kepada Adrianus Pusungunaung: Jabatan Silih Berganti, Torang Basudara
Sianida Diduga Palsu Beredar di Sulut, Penambang Rakyat Meminta APH Bongkar Aktor Intelektual
Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Srikandi Minahasa Sintia Bojoh Guncang Peta Persaingan Ketua PWI Sulut
Kapolsek Jempolan AKP Jemmy Worang Resmi Pimpin Polsek Tomohon Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:35 WIB

Pesan Terakhir Zulmansyah kepada Adrianus Pusungunaung: Jabatan Silih Berganti, Torang Basudara

Rabu, 15 April 2026 - 12:24 WIB

Sianida Diduga Palsu Beredar di Sulut, Penambang Rakyat Meminta APH Bongkar Aktor Intelektual

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:08 WIB

Srikandi Minahasa Sintia Bojoh Guncang Peta Persaingan Ketua PWI Sulut

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:27 WIB

Kapolsek Jempolan AKP Jemmy Worang Resmi Pimpin Polsek Tomohon Tengah

Berita Terbaru