Kasus Korupsi Perumda Pasar Manado Jalan di Tempat, Publik Pertanyakan Konsistensi Direskrimsus Polda Sulut

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut perumda pasar manado Lucky Senduk

TRIBUNCHANNEL.COM –Manado – Mengapa hingga kini dugaan korupsi di Perumda Pasar Manado tak kunjung menelurkan penetapan tersangka, meski ratusan saksi disebut sudah diperiksa? Mengapa pula keterangan resmi dari penyidik kerap berubah-ubah, dari ratusan saksi, berganti puluhan, lalu kembali disebut hampir ratusan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang kini menyeruak dan menimbulkan kecurigaan publik adanya perlambatan, bahkan potensi perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu.

 

Organisasi masyarakat yang tergabung dalam IKAPPI Manado bersama pengamat sosial dan aktivis antikorupsi menilai lambannya proses penyidikan ini tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang digaungkan pemerintah pusat. “Fakta di Perumda Pasar Manado menunjukkan adanya mens rea (niat jahat) dan actus reus (perbuatan jahat). Tetapi sampai hari ini, tidak ada langkah hukum tegas dari aparat,” tegas Ketua IKAPPI Manado, Darwis Hutuba.

 

Pengamat sosial sekaligus aktivis antikorupsi, Dany Rompis, menambahkan, lambannya penetapan status hukum terhadap jajaran direksi Perumda Pasar Manado berisiko menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. “Jika aparat tidak konsisten, publik wajar bertanya: siapa yang sebenarnya dilindungi?” ujarnya.

Baca Juga :  BWS Sulawesi I Manado Gelar Forum Konsultasi Publik, Libatkan Media dan LSM

 

Selain itu, mantan pegawai PD Pasar Manado yang diberhentikan sepihak, seperti Roy Budiman, Fenly K, Charles T, hingga Rin R, menilai dugaan korupsi bukan hanya persoalan angka kerugian negara, tetapi juga nasib para pekerja dan pedagang pasar yang ikut terdampak.

 

Dalam pernyataan sikapnya, IKAPPI Manado bersama aktivis dan eks pegawai menyampaikan lima poin desakan:

 

1. Meminta Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan supervisi atas lambannya penanganan perkara.

 

2. Mendesak Kapolri dan Kapolda Sulut segera menetapkan Dirut PD Pasar Manado, jajaran direksi, dan pihak-pihak lain yang terlibat, sebagai tersangka.

 

3. Memberikan tenggat 6 x 24 jam kepada Direskrimsus Polda Sulut untuk melakukan penetapan dan penahanan. Jika tidak, mereka akan melaporkan langsung kasus ini ke Presiden, Kapolri, dan Komisi III DPR RI di Jakarta.

Baca Juga :  LBH Adiyaksa Tegaskan, Pengembalian Uang Tak Hapus Tindak Pidana Korupsi

 

4. Menuntut pemrosesan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melindungi atau menghambat jalannya pemberantasan korupsi.

 

5. Mendesak evaluasi terhadap jabatan Direskrimsus Polda Sulut bila tidak mampu menuntaskan perkara ini, dengan penempatan pejabat yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto soal pemberantasan korupsi.

 

Desakan ini menunjukkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum di Sulawesi Utara segera bertindak tegas dan konsisten. Transparansi mutlak diperlukan, agar tidak muncul kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas

 

Upaya konvirmasi pun masih terus dilakukan hingga berita ini dipublikasikan, Polda Sulut belum memberikan tanggapan resmi atas kasus Perumda Pasar Manado.

(Stefanus)

Berita Terkait

Pesan Terakhir Zulmansyah kepada Adrianus Pusungunaung: Jabatan Silih Berganti, Torang Basudara
Sianida Diduga Palsu Beredar di Sulut, Penambang Rakyat Meminta APH Bongkar Aktor Intelektual
Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Srikandi Minahasa Sintia Bojoh Guncang Peta Persaingan Ketua PWI Sulut
Kapolsek Jempolan AKP Jemmy Worang Resmi Pimpin Polsek Tomohon Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:35 WIB

Pesan Terakhir Zulmansyah kepada Adrianus Pusungunaung: Jabatan Silih Berganti, Torang Basudara

Rabu, 15 April 2026 - 12:24 WIB

Sianida Diduga Palsu Beredar di Sulut, Penambang Rakyat Meminta APH Bongkar Aktor Intelektual

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:08 WIB

Srikandi Minahasa Sintia Bojoh Guncang Peta Persaingan Ketua PWI Sulut

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:27 WIB

Kapolsek Jempolan AKP Jemmy Worang Resmi Pimpin Polsek Tomohon Tengah

Berita Terbaru