Kasus Korupsi Perumda Pasar Manado Jalan di Tempat, Publik Pertanyakan Konsistensi Direskrimsus Polda Sulut

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 14:37 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut perumda pasar manado Lucky Senduk

TRIBUNCHANNEL.COM –Manado – Mengapa hingga kini dugaan korupsi di Perumda Pasar Manado tak kunjung menelurkan penetapan tersangka, meski ratusan saksi disebut sudah diperiksa? Mengapa pula keterangan resmi dari penyidik kerap berubah-ubah, dari ratusan saksi, berganti puluhan, lalu kembali disebut hampir ratusan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang kini menyeruak dan menimbulkan kecurigaan publik adanya perlambatan, bahkan potensi perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu.

 

Organisasi masyarakat yang tergabung dalam IKAPPI Manado bersama pengamat sosial dan aktivis antikorupsi menilai lambannya proses penyidikan ini tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang digaungkan pemerintah pusat. “Fakta di Perumda Pasar Manado menunjukkan adanya mens rea (niat jahat) dan actus reus (perbuatan jahat). Tetapi sampai hari ini, tidak ada langkah hukum tegas dari aparat,” tegas Ketua IKAPPI Manado, Darwis Hutuba.

 

Pengamat sosial sekaligus aktivis antikorupsi, Dany Rompis, menambahkan, lambannya penetapan status hukum terhadap jajaran direksi Perumda Pasar Manado berisiko menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. “Jika aparat tidak konsisten, publik wajar bertanya: siapa yang sebenarnya dilindungi?” ujarnya.

Baca Juga :  Muskot Tandingan PBSI Manado Jadi Sorotan, Dugaan Sarat Kepentingan dan Cacat Konstitusi Dipertanyakan

 

Selain itu, mantan pegawai PD Pasar Manado yang diberhentikan sepihak, seperti Roy Budiman, Fenly K, Charles T, hingga Rin R, menilai dugaan korupsi bukan hanya persoalan angka kerugian negara, tetapi juga nasib para pekerja dan pedagang pasar yang ikut terdampak.

 

Dalam pernyataan sikapnya, IKAPPI Manado bersama aktivis dan eks pegawai menyampaikan lima poin desakan:

 

1. Meminta Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan supervisi atas lambannya penanganan perkara.

 

2. Mendesak Kapolri dan Kapolda Sulut segera menetapkan Dirut PD Pasar Manado, jajaran direksi, dan pihak-pihak lain yang terlibat, sebagai tersangka.

 

3. Memberikan tenggat 6 x 24 jam kepada Direskrimsus Polda Sulut untuk melakukan penetapan dan penahanan. Jika tidak, mereka akan melaporkan langsung kasus ini ke Presiden, Kapolri, dan Komisi III DPR RI di Jakarta.

Baca Juga :  Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas

 

4. Menuntut pemrosesan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melindungi atau menghambat jalannya pemberantasan korupsi.

 

5. Mendesak evaluasi terhadap jabatan Direskrimsus Polda Sulut bila tidak mampu menuntaskan perkara ini, dengan penempatan pejabat yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto soal pemberantasan korupsi.

 

Desakan ini menunjukkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum di Sulawesi Utara segera bertindak tegas dan konsisten. Transparansi mutlak diperlukan, agar tidak muncul kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas

 

Upaya konvirmasi pun masih terus dilakukan hingga berita ini dipublikasikan, Polda Sulut belum memberikan tanggapan resmi atas kasus Perumda Pasar Manado.

(Stefanus)

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa
Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Selasa, 29 September 2026 - 18:50 WIB

Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terbaru